Suara.com - Pimpinan KPK meminta maaf kepada Jaksa Agung M. Prasetyo setelah menangkap jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal terkait dugaan menerima suap dari Direktur Utama CV. Sumber Berjaya Xaveriandy Sutanto.
"Saya memang ada komunikasi dengan ketua KPK, beliau sempat memberi informasi ke saya selesai OTT, permintaan maafnya tanda petik bahwa ada jaksa lagi ditetapkan tersangka," ujar Prasetyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (26/9/2016).
Farizal disinyalir menerima suap sebesar Rp365 juta dari Xaveriandy. Uang tersebut diduga diberikan agar Farizal membantu dalam kasus gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang. Dalam kasus gula tak ber-SNI, Xaveriandy sudah berstatus terdakwa. Sementara Farizal adalah jaksa yang menuntutnya.
Permintaan maaf disampaikan setelah operasi tangkap tangan, melalui pesan singkat. Prasetyo kemudian mempersilakan KPK menuntaskan kasus.
"Bahwa sejauh KPK memiliki bukti dan fakta yang cukup atas perbuatan menyimpang jaksa itu, tentu semua pihak harus bisa memahami," tuturnya.
Prasetyo juga meminta izin kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk melakukan pemeriksaan internal Kejaksaan Agung terkait kasus Farizal. Dia meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan. Hal ini untuk menepis anggapan Farizal sempat menghilang.
"Jadi, tidak benar kalau jaksa tersebut menghilang, tapi dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa," kata dia.
Setelah menjalani pemeriksaan internal, Prasetyo kemudian meminta Farizal ke KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus suap dari pengusaha gula tersebut.
"Saya sekarang belum dapat informasi lanjutan. Ini satu bukti bahwa kejaksaan tidak pernah menutupi, melindungi ketika ada anggotanya ditangani pihak lain," kata dia.
Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK menangkap Ketua DPD (nonaktif) Irman Gusman. Irman diduga menerima suap dari Xavierandy dan istri: Memi, sebesar Rp100 juta. Suap diduga diberikan untuk untuk memuluskan pemberian kuota impor gula kepada Semesta Berjaya dari Badan Urusan Logistik.
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK