Suara.com - Pimpinan KPK meminta maaf kepada Jaksa Agung M. Prasetyo setelah menangkap jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal terkait dugaan menerima suap dari Direktur Utama CV. Sumber Berjaya Xaveriandy Sutanto.
"Saya memang ada komunikasi dengan ketua KPK, beliau sempat memberi informasi ke saya selesai OTT, permintaan maafnya tanda petik bahwa ada jaksa lagi ditetapkan tersangka," ujar Prasetyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (26/9/2016).
Farizal disinyalir menerima suap sebesar Rp365 juta dari Xaveriandy. Uang tersebut diduga diberikan agar Farizal membantu dalam kasus gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang. Dalam kasus gula tak ber-SNI, Xaveriandy sudah berstatus terdakwa. Sementara Farizal adalah jaksa yang menuntutnya.
Permintaan maaf disampaikan setelah operasi tangkap tangan, melalui pesan singkat. Prasetyo kemudian mempersilakan KPK menuntaskan kasus.
"Bahwa sejauh KPK memiliki bukti dan fakta yang cukup atas perbuatan menyimpang jaksa itu, tentu semua pihak harus bisa memahami," tuturnya.
Prasetyo juga meminta izin kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk melakukan pemeriksaan internal Kejaksaan Agung terkait kasus Farizal. Dia meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan. Hal ini untuk menepis anggapan Farizal sempat menghilang.
"Jadi, tidak benar kalau jaksa tersebut menghilang, tapi dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa," kata dia.
Setelah menjalani pemeriksaan internal, Prasetyo kemudian meminta Farizal ke KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus suap dari pengusaha gula tersebut.
"Saya sekarang belum dapat informasi lanjutan. Ini satu bukti bahwa kejaksaan tidak pernah menutupi, melindungi ketika ada anggotanya ditangani pihak lain," kata dia.
Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK menangkap Ketua DPD (nonaktif) Irman Gusman. Irman diduga menerima suap dari Xavierandy dan istri: Memi, sebesar Rp100 juta. Suap diduga diberikan untuk untuk memuluskan pemberian kuota impor gula kepada Semesta Berjaya dari Badan Urusan Logistik.
Berita Terkait
-
Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah
-
Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
'Biar Anaknya Bangga': Keluarga Sepakat Kopda Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni
-
Praka Farizal Naik Pangkat Anumerta Jadi Kopda, Negara Siapkan Pemakaman Militer di TMP Giripeni
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai