Suara.com - Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (27/9/2016). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik yang sebelumnya telah menjerat Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Ini bukan pertamakalinya Irman diperiksa penyidik KPK. Pada Senin (19/9/2016) lalu, dia juga diperiksa pada kasus yang sama. Irman tak banyak bicara soal pemeriksaannya di KPK pada saat itu. Dia mengaku hanya ditanya penyidik soal perencanaan proyek e-KTP. "Hanya menanyakan ada data yang ketinggalan dari yang lain, apa saya tahu atau nggak. Itu saja," kata Irman.
KPK sudah dua tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi ini. Lembaga antikorupsi masih mendalami aliran dana.
Dalam sengkarut proyek senilai Rp6 triliun, negara diduga mengalami kerugian Rp2 triliun. KPK pun sedang mencari siapa saja yang diuntungkan dalam kasus.
"Itu si penuntut yang di dalam KPK, teman-teman jaksa, (menanyakan) itu uang segini itu lari ke mana saja," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (15/9/2016).
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Sugiharto menjadi tersangka.
Sugiharto diduga berperan sebagai pejabat pembuat komitmen proyek. Sampai saat ini, Sugiharto belum ditahan karena alasan sakit.
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!