Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Mohamad Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya diperiksa kembali penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar cepat mendapatkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Hal itu disampaikan Nazaruddin saat hadir di gedung KPK, Rabu (28/9/2016)
"(Kenapa diperiksa lagi?) Katanya mau pengen cepet-cepet ada tersangka baru," kata Nazaruddin seraya masuk ke dalam gedung KPK.
Selasa (27/9/2016) kemarin mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat tersebut menyebutkan Mantan Menteri Dalam Negeri Gemawan Fauzi sebagai seorang yang diduga tersangkut dalam kasus ini.
Menurut dia, Gamawan turut menerima gratifikasi terkait proyek e-KTP. Namun, dia enggan menyebutkan bentuk maupun nilai gratifikasi itu. Dia juga mengaku tak sembarangan bicara soal mantan anak buah Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ini. Pasalnya, kata dia, kasus ini juga terbongkar lantaran Nazar juga merupakan "whistleblower" kasus ini.
KPK sudah 2 tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Lembaga Antikorupsi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini pada 22 April 2014 silam. Tersangka itu adalah Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. Dia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini.
Hingga saat ini, Sugiharto juga belum ditahan karena sakit. Sementara itu, Lembaga Antikorupsi mengaku kini sedang mendalami aliran dana pada kasus ini. Dalam sengkarut proyek senilai Rp6 triliun itu, negara diduga mengalami kerugian Rp2 triliun. KPK pun sedang mencari yang diuntungkan secara ilegal dalam kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli