News / Metropolitan
Rabu, 28 September 2016 | 21:34 WIB
Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9) [Antara/Widodo S. Jusuf].

Jessica juga mengaku dipaksa untuk mendatangi BAP tanpa ada pemberitahuan tujuan dari pemeriksaan tersebut.

“Saya juga maunya menolak pemeriksaan psikologi untuk BAP tapi saya gak punya kekuasaan untuk menolaknya. Saya disuruh isi tes dan diwawancara. Tanpa ada pemberitahuan tujuan pemeriksaan atau ini rahasia,” kata Jessica.

Load More