Ketua Majelis Hakim Kisworo menunda sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Rabu (5/10/2016) depan dengan agenda pembacaan tuntutan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso oleh jaksa penuntut umum.
Sidang ke-26 dengan agenda pemeriksaan Jessica sebagai terdakwa yang bergulir sejak pukul 10.30 WIB akhirnya ditutup pada pukul 23.55 WIB.
"Hakim menyudahi pemeriksaan terdakwa. Dan menetapkan tuntutan pada Rabu tanggal 5 Oktober 2016," kata Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Sebelum menutup sidang. Hakim Kisworo telah menetapkan jadwal sidang berikutnya. Pembaca nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Jessica akan rencananya akab digelar pada 12 Oktober 2016. Sedangkan agenda sidang selanjutnya periha pembacaan replik dan duplik akan dilaksanakan pada 17 Oktober dan 20 Oktober.
"Putusan akan ditetapkan kemudian," kata Hakim Kisworo.
Hakim juga memerintahkan kepada jaksa dan tim kuasa hukum Jessica saat sidang pembacaan tuntutan dan pleidoi juga dipersiapkan soft copy yang dimasukan ke dalam flashdisk.
"Agar kami bisa membaca dengan cepat melalui komputer. Dengan ini sidang resmi ditutup," kata Hakim Kisworo.
Berita Terkait
-
Jessica Curhat Sulit Mandi di Rutan Polda Metro Jaya
-
Jessica Akui Sering Mabuk-mabukan Saat Tinggal di Australia
-
Jessica Ngaku Dirinya Dipaksa Krishna Murti Akui Bunuh Mirna
-
Tangisan Jessica Saat Cerita Penjara Penuh Kecoa dan Kalajengking
-
Sangkal Sakit Hati, Jessica Akui Malah Banyak Dengar Mirna Curhat
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun