Ketua Majelis Hakim Kisworo menunda sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Rabu (5/10/2016) depan dengan agenda pembacaan tuntutan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso oleh jaksa penuntut umum.
Sidang ke-26 dengan agenda pemeriksaan Jessica sebagai terdakwa yang bergulir sejak pukul 10.30 WIB akhirnya ditutup pada pukul 23.55 WIB.
"Hakim menyudahi pemeriksaan terdakwa. Dan menetapkan tuntutan pada Rabu tanggal 5 Oktober 2016," kata Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Sebelum menutup sidang. Hakim Kisworo telah menetapkan jadwal sidang berikutnya. Pembaca nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Jessica akan rencananya akab digelar pada 12 Oktober 2016. Sedangkan agenda sidang selanjutnya periha pembacaan replik dan duplik akan dilaksanakan pada 17 Oktober dan 20 Oktober.
"Putusan akan ditetapkan kemudian," kata Hakim Kisworo.
Hakim juga memerintahkan kepada jaksa dan tim kuasa hukum Jessica saat sidang pembacaan tuntutan dan pleidoi juga dipersiapkan soft copy yang dimasukan ke dalam flashdisk.
"Agar kami bisa membaca dengan cepat melalui komputer. Dengan ini sidang resmi ditutup," kata Hakim Kisworo.
Berita Terkait
-
Jessica Curhat Sulit Mandi di Rutan Polda Metro Jaya
-
Jessica Akui Sering Mabuk-mabukan Saat Tinggal di Australia
-
Jessica Ngaku Dirinya Dipaksa Krishna Murti Akui Bunuh Mirna
-
Tangisan Jessica Saat Cerita Penjara Penuh Kecoa dan Kalajengking
-
Sangkal Sakit Hati, Jessica Akui Malah Banyak Dengar Mirna Curhat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional