Suara.com - Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan wajar apabila kliennya banyak lupa tentang apa yang terjadi di meja nomor 54, Kafe Olivier, pada 6 Januari 2016.
"Jangankan delapan bulan lalu, dua hari saja pasti sudah susah mengingat posisi gelas di mana, berapa meter dari posisi duduk," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis dini hari (29/9/2016).
Karena itulah, lanjutnya, wajar pula jika Jessica menyatakan tidak ingat tentang pertanyaan apakah dia menggerakkan tas kertas ("paper bag") di atas meja nomor 54, tempat korban Wayan Mirna Salihin meminum kopi es vietnam dan kolaps tidak lama setelahnya.
Walau cukup banyak mengulang kata "tidak ingat", Jessica menurut Otto sudah memberikan keterangan yang jujur.
"Dia tidak menyangkal ketemu orang, mengakui bahwa memang ada kopi, juga cocktail," tutur pentolan Perhimpunan Advokat Indonesia ini.
Otto hanya menyesalkan beberapa hal dari barang bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) yang disodorkan JPU karena tidak memperlihatkan video Jessica sedang menelepon di Olivier.
Padahal, menurut dia, terdakwa sudah mengakui dia menelepon dan ada saksi, yaitu Direktur PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono yang juga melihatnya.
Selain itu, masih tentang video, tidak ada rekaman CCTV yang memperlihatkan pemindahan kopi dari gelas ke botol di pantry Olivier, meskipun ada CCTV di tempat tersebut.
"Ini semua karena tidak ada berita acara pengambilan barang bukti dari perekam video digital (DVR) ke flash disk. Kalau berita acara tidak ada, artinya sumber tidak jelas dan wajib dicurigai," kata Otto.
Adapun pada Rabu (28/9) siang hingga hampir tengah malam keesokan harinya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menggelar sidang dengar keterangan Jessica Kumala Wongso, terdakwa atas kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida.
Agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (5/10). Kemudian disusul pledoi atau nota pembelaan pada Rabu (12/10).
Berikutnya, ada replik dan duplik masing-masing pada Senin (17/10) dan Kamis (20/10). Sementara vonis akan dijatuhkan pada hari yang ditetapkan kemudian.
Berita Terkait
-
Jessica Wongso Tanggapi Santai Komentar Warganet yang Takut Diajak Ngopi
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Otto Hasibuan dan Ahmad Dhani Satu Suara: Revisi Total UU Hak Cipta!
-
Hotman Paris Bongkar Gaji Sebagai Pengacara, Pernah Dibayar Rp200 Miliar Dalam Satu Perkara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG
-
Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
-
Akhir Pekan Ini Relawan Projo Gelar di Jakarta, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran?
-
Najelaa Shihab Akui Masuk Grup WA 'Mas Menteri', Tapi Kejagung Membantah, Mana yang Benar?
-
Hakim CPO Divonis Lepas, Kini Dituntut 12 Tahun Bui! Skandal Suap Terungkap?
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!