Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, terus membuka semua anggota DPR yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Maluku.
Hal itu, dikarenakan, Damayanti berperan sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus tersebut.
"Sesuai dengan status JC yang diberikan, kami harap yang bersangkutan bisa memberi keterangan lebih untuk membuka (keterlibatan) pihak lain," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Dijelaskan Yuyuk, sudah jadi konsekuensi Damayanti menjadi JC untuk terus membongkar keseluruhan kasus yang menjeratnya.
"Karena sudah ditetapkan sebagai JC, maka jadi konsekuensi DWP memberikan keterangan-keterangan yang diduga," terang Yuyuk.
Seperti diketahui, dalam persidangan Damayanti muncul istilah 'rapat setengah kamar' di Komisi V. Rapat setengah kamar itu merupakan rapat tertutup antara pimpinan Komisi V DPR dan Kementerian PUPR.
Pejabat Kementerian PUPR yang hadir di antaranya Sekretaris Jenderal, Taufik Widjojono, serta Kabiro Perencanaan dan Anggaran, Hasanuddin.
Sedangkan, pimpinan Komisi V yang hadir, antara lain Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Hanura Fauzih Amro, Kapoksi PKB Mohamad Toha, Wakil Ketua Komisi V Lazarus dan Michael Wattimena, serta Ketua Komisi V Fary Djemy Francis.
Damayanti menyebut ada dugaan 'jual beli' dana aspirasi dalam rapat tertutup tersebut.
Dugaan 'jual beli' itu maksudnya, jika keinginan pimpinan Komisi V soal pagu anggaran dana aspirasi ditolak Kementerian PUPR, maka pimpinan Komisi V tidak akan menyetujui Rancangan APBN yang diajukan kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono tersebut.
Sebaliknya, jika diterima maka pimpinan Komisi V akan memuluskan RAPBN yang diajukan Kementerian PUPR.
Dari situ pula muncul dugaan jatah-jatah nilai pagu anggaran yang bisa dinegosiasikan Komisi V DPR kepada Kementerian PUPR untuk program aspirasi.
Kata Damayanti, anggota Komisi V mendapat nilai pagu sebesar Rp50 miliar, Kapoksi Komisi V dapat jatah Rp100 miliar, sedangkan untuk pimpinan Komisi V sebanyak Rp450 miliar.
Selain tiga anggota Komisi V DPR, yakni Damayanti, Budi Supriyanto, dan Andi Taufan Tiro, pada kasus ini KPK juga menjerat empat orang lainnya sebagai tersangka.
Keempatnya adalah Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua staf Damayanti, yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.
Berita Terkait
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!