Suara.com - Setelah menyebut Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) gila, anggota Advokat Cinta Tanah Air yang juga pengurus Front Pembela Islam, Novel Bamu'min, menuduh Ahok menantang umat Islam.
"Pernyataan Ahok itu melakukan penistaan agama terhadap surat Al Maidah ayat 51. Ini imbauan Al Quran, kitab suci, sementara Ahok itu mengajak umat Islam untuk meninggalkan kitab suci karena itu adalah bohong," ujar Novel di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
"Artinya Ahok ini sudah menantang umat Islam dimanapun. Sudah nggak ada tempat lagi buat Ahok hidup di Indonesia, jangankan di DKI, hidup di Indonesia Ahok udah nggak bisa," Novel menambahkan.
Lelaki yang sering dipanggil Habib Novel itu kemudian mengatakan dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Sila pertama menyebutkan Ketuhanan yang Maha Esa.
"Sedangkan sila Ketuhanan YME itu ada beberapa agama termasuk agama Islam. Bagaimanapun wajib umat Islam tunduk dan patuh pada agamanya," kata dia.
Novel menuduh Ahok telah menghina kitab suci Al Quran.
Pernyataan Ahok yang menyinggung Novel disampaikan ketika mengunjungi Kepulauan Seribu. Ketika itu, menemui warga dan mengatakan tak masalah jika warga tak memilihnya lagi di pilkada tahun 2017.
"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh nggak apa-apa," kata Ahok di Pulau Pramuka, Selasa, (27/9/2016).
"Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini (pemberian modal bagi pembudidaya kerapu) jalan saja. Jadi bapak ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok," Ahok menambahkan.
Ayat 51 surat kelima Al Quran, Al Maidah, ditafsirkan oleh sejumlah kalangan sebagai larangan bagi umat Muslim untuk tidak memilih pemimpin non Muslim.
Setelah ucapannya disoal, Ahok menegaskan tidak punya maksud-maksud jelek saat mengutip surat Al Maidah. Ketika itu, dia hanya menyampaikan bahwa surat Al Maidah salah satunya berisi larangan supaya umat Islam tidak memilih pemimpin dari golongan yang bukan kaum mereka. Ahok mengatakan surat tersebut kerab digunakan untuk kampanye negatif untuk menyerangnya.
Ahok menekankan bahwa dirina yang beragama Kristen Protestan tidak dilarang mengutip kalimat dalam Al Qruan.
"Itu mah (ACTA) orang cuma ngomong. Harusnya, semua firman Tuhan bisa dikutip kok. Kenapa aku nggak boleh ngutip firman Tuhan?" ujar Ahok.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh