Suara.com - Setelah menyebut Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) gila, anggota Advokat Cinta Tanah Air yang juga pengurus Front Pembela Islam, Novel Bamu'min, menuduh Ahok menantang umat Islam.
"Pernyataan Ahok itu melakukan penistaan agama terhadap surat Al Maidah ayat 51. Ini imbauan Al Quran, kitab suci, sementara Ahok itu mengajak umat Islam untuk meninggalkan kitab suci karena itu adalah bohong," ujar Novel di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
"Artinya Ahok ini sudah menantang umat Islam dimanapun. Sudah nggak ada tempat lagi buat Ahok hidup di Indonesia, jangankan di DKI, hidup di Indonesia Ahok udah nggak bisa," Novel menambahkan.
Lelaki yang sering dipanggil Habib Novel itu kemudian mengatakan dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Sila pertama menyebutkan Ketuhanan yang Maha Esa.
"Sedangkan sila Ketuhanan YME itu ada beberapa agama termasuk agama Islam. Bagaimanapun wajib umat Islam tunduk dan patuh pada agamanya," kata dia.
Novel menuduh Ahok telah menghina kitab suci Al Quran.
Pernyataan Ahok yang menyinggung Novel disampaikan ketika mengunjungi Kepulauan Seribu. Ketika itu, menemui warga dan mengatakan tak masalah jika warga tak memilihnya lagi di pilkada tahun 2017.
"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh nggak apa-apa," kata Ahok di Pulau Pramuka, Selasa, (27/9/2016).
"Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini (pemberian modal bagi pembudidaya kerapu) jalan saja. Jadi bapak ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok," Ahok menambahkan.
Ayat 51 surat kelima Al Quran, Al Maidah, ditafsirkan oleh sejumlah kalangan sebagai larangan bagi umat Muslim untuk tidak memilih pemimpin non Muslim.
Setelah ucapannya disoal, Ahok menegaskan tidak punya maksud-maksud jelek saat mengutip surat Al Maidah. Ketika itu, dia hanya menyampaikan bahwa surat Al Maidah salah satunya berisi larangan supaya umat Islam tidak memilih pemimpin dari golongan yang bukan kaum mereka. Ahok mengatakan surat tersebut kerab digunakan untuk kampanye negatif untuk menyerangnya.
Ahok menekankan bahwa dirina yang beragama Kristen Protestan tidak dilarang mengutip kalimat dalam Al Qruan.
"Itu mah (ACTA) orang cuma ngomong. Harusnya, semua firman Tuhan bisa dikutip kok. Kenapa aku nggak boleh ngutip firman Tuhan?" ujar Ahok.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah