Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay menyesalkan sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak mau minta maaf kepada umat Islam atas ucapannya yang mengutip ayat Al Quran. Sebaliknya, menurut Saleh, Ahok justru membela diri.
"Andaikata Ahok segera meminta maaf, mungkin tidak akan muncul petisi dan juga pelaporan ke pihak kepolisian," kata Saleh di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Saleh mengatakan jika Ahok tetap bersikukuh merasa tidak melakukan kesalahan, jalur hukum adalah pilihan yang tepat untuk ditempuh warga yang memprotes.
"Kalau tidak merasa bersalah, ya sebaiknya dibuktikan lewat jalur hukum saja. Ada UU Nomor 1 tahun 1965 tentang penodaan agama yang bisa dijadikan sebagai rujukan," ujar Saleh.
Saleh menilai posisi Ahok beda dengan dai. Dai tidak bisa disebut menyebarkan isu SARA walaupun mengingatkan umat agar memilih pemimpin ajaran Islam.
"Perlu juga diingat bahwa ulama dan para pendai memiliki tanggungjawab teologis dan sosiologis untuk mengingatkan umatnya. Karena itu, jika mereka menjelaskan isi kandungan Al Quran, termasuk kriteria memilih pemimpin, itu bukanlah SARA," tutur Saleh.
"Adalah tugas ulama dan penda'i untuk mengajak umat melaksanakan dan membumikan Alquran yang diimani umat Islam tersebut," Saleh menambahkan.
Saleh mengimbau semua kandidat kepala daerah yang akan ikut pilkada periode 2017-2022 beserta pendukung tetap menjaga perasaan satu sama lain. Jangan sampai karena urusan politik segala cara dilakukan karena hal itu justru bisa menimbulkan perpecahan.
"Semua pihak menginginkan pilkada di seluruh Indonesia berjalan damai. Karena itu, unsur-unsur yang bisa menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat harus dihindari. Ini merupakan kewajiban para kandidat kepala daerah, tidak terkecuali Ahok," kata Saleh.
Saleh menilai kasus Ahok layak diproses secara hukum.
"Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi lagi di masa depan. Apalagi, sebentar lagi ada banyak daerah yang juga akan melakukan pilkada serentak," kata Saleh.
Saleh mengaku sudah mendengarkan video Ahok saat mengucapkan kalimat yang kemudian diprotes umat.
"Saya telah mendengarkan kembali video itu. Seperti saran Ahok, saya juga mengulang beberapa kali khususnya pada menit yang disebutkan. Setelah sekian kali mendengar, saya rasanya tetap menilai ada unsur penodaan," ujar Saleh.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan