Terdakwa Jessica Kumala Wongso bakal membacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Nantinya, pleidoi yang dibacakan di sidang ke-28 kasus 'Kopi Maut Mirna' ini akan dibagi menjadi dua, yakni pleidoi yang ditulis Jessica dan dari tim kuasa hukum.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan membeberkan, berkas pleidoi tersebut bila digabungkan totalnya ada sebanyak 3 ribu lembar.
"Ada 3.000-an halaman," kata Otto saat dihubungi, Rabu (12/10/2016).
Menurut Otto, ribuan lembar berkas pleidoi tersebut kebanyakan dari pihak kuasa hukum. Berkas pleidoi yang ditulis Jessica sendiri, kata Otto, hanya sedikit jumlahnya.
"Kalau Jess, mungkin sedikit ya. Dia nggak begitu banyak nanti jumlahnya. Diserahkan sama dia sih mengenai pembelaan dari dia," kata Otto.
Dia mengatakan, kemungkinan ribuan lembar berkas pleidoi tidak akan dibacakan secara keseluruhan di persidangan. Nantinya, kata Otto, berkas pembelaan Jessica hanya dibacakan poin-poin pentingnya saja.
"Iya, makanya nanti kita pertimbangkan, mungkin nggak semualah dibaca. Kalau dibacakan semua mungkin seminggu baru selesai," katanya.
Namun, Otto tidak mau membeberkan poin-poin apa saja pada berkas pleidoi itu yang akan dibacakan. Otto hanya menyampaikan jika inti dari pembacaan pembelaan tersebut, pihaknya meminta majelis hakim untuk membebaskan Jessica lantaran dianggap tidak memiliki bukti kuat pembunuhan Mirna dengan racun sianida.
"Iya betul (kita minta Jessica dibebaskan)," kata Otto.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo awalnya diagendakan pukul 09.00 WIB. Namun, hingga tulisan ini dibuat, sidang juga belum dimulai. Menurut pantuan Suara.com, rombongan tim kuasa hukum Jessica baru tiba di PN Jakpus sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menuntut Jessica hukuman 20 tahun penjara. Jaksa meyakini jika Jessica telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mirna tewas usai meneguk es kopi Vietnam di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli
-
Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026
-
Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI
-
Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari
-
Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata