Terdakwa Jessica Kumala Wongso bakal membacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Nantinya, pleidoi yang dibacakan di sidang ke-28 kasus 'Kopi Maut Mirna' ini akan dibagi menjadi dua, yakni pleidoi yang ditulis Jessica dan dari tim kuasa hukum.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan membeberkan, berkas pleidoi tersebut bila digabungkan totalnya ada sebanyak 3 ribu lembar.
"Ada 3.000-an halaman," kata Otto saat dihubungi, Rabu (12/10/2016).
Menurut Otto, ribuan lembar berkas pleidoi tersebut kebanyakan dari pihak kuasa hukum. Berkas pleidoi yang ditulis Jessica sendiri, kata Otto, hanya sedikit jumlahnya.
"Kalau Jess, mungkin sedikit ya. Dia nggak begitu banyak nanti jumlahnya. Diserahkan sama dia sih mengenai pembelaan dari dia," kata Otto.
Dia mengatakan, kemungkinan ribuan lembar berkas pleidoi tidak akan dibacakan secara keseluruhan di persidangan. Nantinya, kata Otto, berkas pembelaan Jessica hanya dibacakan poin-poin pentingnya saja.
"Iya, makanya nanti kita pertimbangkan, mungkin nggak semualah dibaca. Kalau dibacakan semua mungkin seminggu baru selesai," katanya.
Namun, Otto tidak mau membeberkan poin-poin apa saja pada berkas pleidoi itu yang akan dibacakan. Otto hanya menyampaikan jika inti dari pembacaan pembelaan tersebut, pihaknya meminta majelis hakim untuk membebaskan Jessica lantaran dianggap tidak memiliki bukti kuat pembunuhan Mirna dengan racun sianida.
"Iya betul (kita minta Jessica dibebaskan)," kata Otto.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo awalnya diagendakan pukul 09.00 WIB. Namun, hingga tulisan ini dibuat, sidang juga belum dimulai. Menurut pantuan Suara.com, rombongan tim kuasa hukum Jessica baru tiba di PN Jakpus sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menuntut Jessica hukuman 20 tahun penjara. Jaksa meyakini jika Jessica telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mirna tewas usai meneguk es kopi Vietnam di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah