Terdakwa Jessica Kumala Wongso bakal membacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Nantinya, pleidoi yang dibacakan di sidang ke-28 kasus 'Kopi Maut Mirna' ini akan dibagi menjadi dua, yakni pleidoi yang ditulis Jessica dan dari tim kuasa hukum.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan membeberkan, berkas pleidoi tersebut bila digabungkan totalnya ada sebanyak 3 ribu lembar.
"Ada 3.000-an halaman," kata Otto saat dihubungi, Rabu (12/10/2016).
Menurut Otto, ribuan lembar berkas pleidoi tersebut kebanyakan dari pihak kuasa hukum. Berkas pleidoi yang ditulis Jessica sendiri, kata Otto, hanya sedikit jumlahnya.
"Kalau Jess, mungkin sedikit ya. Dia nggak begitu banyak nanti jumlahnya. Diserahkan sama dia sih mengenai pembelaan dari dia," kata Otto.
Dia mengatakan, kemungkinan ribuan lembar berkas pleidoi tidak akan dibacakan secara keseluruhan di persidangan. Nantinya, kata Otto, berkas pembelaan Jessica hanya dibacakan poin-poin pentingnya saja.
"Iya, makanya nanti kita pertimbangkan, mungkin nggak semualah dibaca. Kalau dibacakan semua mungkin seminggu baru selesai," katanya.
Namun, Otto tidak mau membeberkan poin-poin apa saja pada berkas pleidoi itu yang akan dibacakan. Otto hanya menyampaikan jika inti dari pembacaan pembelaan tersebut, pihaknya meminta majelis hakim untuk membebaskan Jessica lantaran dianggap tidak memiliki bukti kuat pembunuhan Mirna dengan racun sianida.
"Iya betul (kita minta Jessica dibebaskan)," kata Otto.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo awalnya diagendakan pukul 09.00 WIB. Namun, hingga tulisan ini dibuat, sidang juga belum dimulai. Menurut pantuan Suara.com, rombongan tim kuasa hukum Jessica baru tiba di PN Jakpus sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menuntut Jessica hukuman 20 tahun penjara. Jaksa meyakini jika Jessica telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mirna tewas usai meneguk es kopi Vietnam di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani