Suara.com - Wasekjen PPP kubu Djan Faridz mengatakan, pihaknya menyurati Kementerian Hukum HAM untuk membatalkan Surat Keputusan Kepengurusan PPP Romahurmuzziy.
"Kemarin surat sudah dikirimkan kepada MenkumHAM," kata Sudarto dihubungi, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Alasan pengajuan surat ini karena dia beranggapan Djan Faridz merupakan Ketua Umum PPP yang sah sesuai dengan putusan Mahmakah Agung nomor 601 tahun 2016.
Dalam pengajuan ini, Sidarto mengatakan, sudah melampirkan sejumlah dokumen sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku bagi perubahan kepengurusan dan perubahan AD/ART untuk partai politik.
"Sudah seharusnya Menkumham menganulir SK Romi dan mengesahkan kepengurusan Ketua Umum H. Djan Faridz," kata dia.
Sudarto berharap, dengan disetujui SK Kepengurusan PPP kubu Djan, dengan demikian partai berlambang kakbah ini bisa memberikan dukungannya kepada pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat.
Selanjutnya, sambung Sidarto, dukungan PPP kubu Romi kepada bakal calon gubernur Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni menjadi batal saat MenkumHAM menyetujui kepengurusannya. Sidarto menambahkan, Kubu Romi juga tidak berhak lagi mengatasnamakan PPP dan menggunakan atribut PPP.
Lebih jauh, dia menerangkan, dampak yang terjadi ketika SK MenkumHAM ini keluar adalah kurangnya syarat 20 persen kursi DPRD bagi pengusungan Agus dan Sylviana dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Dengan dicabutnya SK Menkumham yang mengesahkan Romi, legalitas Romi batal demi hukum dan itu akan berpengaruh terhadap paslon Agus-Sylviana untuk bisa maju atau tidak," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari