Suara.com - Sekretaris Jenderal PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani, mengatakan partainya tidak akan mengubah dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Hal ini menyusul langkah PPP kubu Djan Faridz menggugat SK Kemenkumham terhadap kepengurusan partai kubu Romahurmuziy. Selain itu, Djan juga memutuskan untuk mendukung pasangan pasangan lain yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
"Gugatan itu masih ada di tingkat pertama, di PTUN. Jadi masih jauh," kata Arsul di DPR, Selasa (11/10/2016).
Arsul menegaskan dukungan PPP kepada Agus-Sylvi sudah sesuai Pasal 40 UU Pilkada maupun Pasal 36 PKPU 2016.
Menurutnya sekalipun nanti PTUN mengabulkan gugatan Djan dan inkracht, tetap tidak akan mengubah dukungan. PPP, katanya, tidak boleh menarik dukungan karena hal itu sudah diatur dalam UU Pilkada.
"Putusan MK saja selalu begitu apa yang sudah diambil di belakang itu tidak terpengaruh itu hanya berlalu ke depan," katanya.
Lebih jauh, Arsul mengatakan dukungan Djan Faridz kepada Ahok tidak mewakili organisasi, melainkan bersifat personal.
"Yang ada dukungan Djan Faridz dan kawan-kawannya itu ke Ahok dan Djarot itu silakan saja itu secara pribadi bukan partai. Kalau partai itu kalau ada kursi dilihat pengusung bukan pendukung, kalau partai tidak mempunyai kursi itu pendukung, kalau pendukung itu secara pribadi-pribadi atau ormas karena tidak dihitung oleh KPU penetapan calon," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, mengatakan SK pengesahan Menkumham untuk kepengurusan Romahumurziy, yang menjadi dasar dukungan kepada Agus-Sylviana, akan digugat ke PTUN Jakarta. Disusul kemudian kubu Djan Faridz mendukung Ahok-Djarot.
"Dasar hukum partai kita putusan MA nomor 601, Romi Cs pakai SK Menkumham. Tapi SK Menkumham masih ada gugatan di PTUN dan MK," kata Dimyati.
Berita Terkait
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN