Suara.com - Sekretaris Jenderal PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani, mengatakan partainya tidak akan mengubah dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Hal ini menyusul langkah PPP kubu Djan Faridz menggugat SK Kemenkumham terhadap kepengurusan partai kubu Romahurmuziy. Selain itu, Djan juga memutuskan untuk mendukung pasangan pasangan lain yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
"Gugatan itu masih ada di tingkat pertama, di PTUN. Jadi masih jauh," kata Arsul di DPR, Selasa (11/10/2016).
Arsul menegaskan dukungan PPP kepada Agus-Sylvi sudah sesuai Pasal 40 UU Pilkada maupun Pasal 36 PKPU 2016.
Menurutnya sekalipun nanti PTUN mengabulkan gugatan Djan dan inkracht, tetap tidak akan mengubah dukungan. PPP, katanya, tidak boleh menarik dukungan karena hal itu sudah diatur dalam UU Pilkada.
"Putusan MK saja selalu begitu apa yang sudah diambil di belakang itu tidak terpengaruh itu hanya berlalu ke depan," katanya.
Lebih jauh, Arsul mengatakan dukungan Djan Faridz kepada Ahok tidak mewakili organisasi, melainkan bersifat personal.
"Yang ada dukungan Djan Faridz dan kawan-kawannya itu ke Ahok dan Djarot itu silakan saja itu secara pribadi bukan partai. Kalau partai itu kalau ada kursi dilihat pengusung bukan pendukung, kalau partai tidak mempunyai kursi itu pendukung, kalau pendukung itu secara pribadi-pribadi atau ormas karena tidak dihitung oleh KPU penetapan calon," ujarnya.
Sebelumnya, Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, mengatakan SK pengesahan Menkumham untuk kepengurusan Romahumurziy, yang menjadi dasar dukungan kepada Agus-Sylviana, akan digugat ke PTUN Jakarta. Disusul kemudian kubu Djan Faridz mendukung Ahok-Djarot.
"Dasar hukum partai kita putusan MA nomor 601, Romi Cs pakai SK Menkumham. Tapi SK Menkumham masih ada gugatan di PTUN dan MK," kata Dimyati.
Berita Terkait
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap