Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartono dan pegawai negeri sipil Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam sejumlah proyek Dinas Pariwisata. Kedua tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Kebumen, Jawa Tengah, pada Sabtu (15/10/2016) kemarin.
"YTH ini adalah ketua Komisi A DPRS Kebumen, SGW ini seorang PNS di Kabupaten Kebumen. Dia ada di dinas pariwisata," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di KPK, Minggu (16/10/2016).
Nilai proyek yang didanai APBD Perubahan tersebut mencapai sebesar Rp4,8 miliar. Basaria mengatakan tersangka dijanjikan mendapatkan fee sebesar 20 persen jika proyek-proyek tersebut disahkan dalam APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
"Rp4,8 miliar untuk pengadaan buku kemudian untuk alat peraga dan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Untuk sementara diadakan pemeriksaan nanti kira-kira dia kan dapat 20 persen sepakat Rp750 juta, walau ditangkap tangan Rp70 juta, tapi sudah ada kesepakatan fee 20 persen," kata Basaria.
Dalam OTT kemarin, satuan petugas KPK mengamankan empat orang yaitu Sekretaris Daerah Kebumen Adi Pandoyo, anggota DPRD Kebumen Dian Lestari, Direktur PT. Otoda Sukses Mandiri Abdi Grup Hartoyo serta anak buahnya, Salim.
Saat ini, kata Basaria, keempat orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Dari OTT kemarin, penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp70 juta
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Pidananya minimal empat tahun, maksimal 20 tahun dendanya itu antara Rp200 sampai Rp1 miliar," kata Basaria.
Berita Terkait
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!