Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meyakini bila nota pembelaan atau pledoi yang telah dibacakan di persidangan, untuk mengungkap minimnya alat bukti dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Kita uraikan satu- satu. Tidak ada alat bukti sama sekali, itu tidak ada, kita uraikan semua," kata Otto saat dihubungi wartawan, Senin (17/10/2016).
Menurut dia, seharusnya dakwaan dan tuntutan yang disampaikan jaksa bisa membuktikan minimal dua alat bukti dalam perkara kasus Kopi Maut Mirna. Namun, mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu malah menganggap tak ada satu pun alat bukti yang kuat untuk menjerat Jessica pidana 20 tahun penjara.
"5 alat bukti, satu sampai sekarang tidak pernah terbukti," kata Otto
Lebih lanjut, dirinya juga menganggap, seluruh keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa juga cenderung kabur dari fakta-fakta yang muncul di persidangan.
"Melebar terus. Saksi, saksi yang mana? Ahli, ahli yang mana? Itu bias, penting dilihat alat bukti apa yang ada," kata Otto.
Dalam sidang ke-30 ini, jaksa akan menyampaikan replik atas pleidoi yang telah disampaikan pihak Jessica di persidangan sebelumnya. Rencananya, sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan digelar pukul 13.00 WIB.
Pengacara Sebut Pledoi Jessica Ungkap Minimnya Alat Bukti Jaksa
Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meyakini bila nota pembelaan atau pledoi yang telah dibacakan di persidangan, untuk mengungkap minimnya alat bukti dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Kita uraikan satu- satu. Tidak ada alat bukti sama sekali, itu tidak ada, kita uraikan semua," kata Otto saat dihubungi wartawan, Senin (17/10/2016).
Menurut dia, seharusnya dakwaan dan tuntutan yang disampaikan jaksa bisa membuktikan minimal dua alat bukti dalam perkara kasus Kopi Maut Mirna. Namun, mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu malah menganggap tak ada satu pun alat bukti yang kuat untuk menjerat Jessica pidana 20 tahun penjara.
"5 alat bukti, satu sampai sekarang tidak pernah terbukti," kata Otto
Lebih lanjut, dirinya juga menganggap, seluruh keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa juga cenderung kabur dari fakta-fakta yang muncul di persidangan.
"Melebar terus. Saksi, saksi yang mana? Ahli, ahli yang mana? Itu bias, penting dilihat alat bukti apa yang ada," kata Otto.
Dalam sidang ke-30 ini, jaksa akan menyampaikan replik atas pleidoi yang telah disampaikan pihak Jessica di persidangan sebelumnya. Rencananya, sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan digelar pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram