Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan sudah bisa menebak isi dalam tanggapan atau replik yang telah dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang ke-30 kasus Kopi Maut Mirna. Menurutnya prediksinya dalam replik tersebut yakni jaksa tak mau menyinggung soal hasil pemeriksaan visum et repertum terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin yang tidak ditemukannya sianida.
Pemeriksaan yang dimaksud Otto yakni sampel cairan yang diambil dari beberapa organ tubuh Mirna seperti hati, empedu, lambung dan urin.
"Mudah sekali kita tebak dia punya replik tadi, menghindar betul tentang ahli patologi. Sama sekali dia tidak berani masuk pada analisis BB (barang bukti) IV," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Menurut Otto, jaksa lebih banyak membeberkan soal hal lain di luar pembuktian langsung. Kata dia penyidik maupun jaksa dianggap terlalu terburu-buru membawa kasus kematian Mirna ke persidangan.
"Soal keadaan di luar, dikait-kaitkan, padahal kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana. Sebelum bicara siapa pelakunya, maka kita harus bicara dulu, matinya korban karena apa. Ternyata, bukan karena sianida," katanya.
Menururnya, beberapa saksi ahli yang telah dihadirkan ke persidangan juga mengangap sulit menetukan penyebab kematian korban dalam sebuah kasus tindak pidana apabila tidak dilakukan melalui proses autopsi.
"Itu tegas dikatakan oleh semua ahli itu. Tidak bisa ditentukan matinya korban karena tidak diautopsi. Jaksa tidak mau masuk ke arena ini. Jaksa tidak bisa membuktikan Jessica membunuh Mirna dari bukti, sekarang mereka pakai teori," kata Otto.
Jaksa, kata Otto hanya bisa menjelaskan penyebab kematian Mirna melalu penggunaan teori, namun tidak bisa membuktikannya dengan fakta.
Harusnya, menurut Otto fakta-fakta yang ditemukan di lapangan bisa membantu jaksa sebagai petunjuk untuk membuktikan penyebab kematian Mirna.
"Teori tidak bisa berubah menjadi fakta. Fakta pembunuhan harus dibuktikan dengan fakta. Hal yang dikaitkan harus fakta, rangkaian kejadian dari petunjuk. Petunjuk tidak dari keterangan ahli," tambah Otto.
Lebih lanjut, Otto pun menilai adanya 5 gram sianida yang disebutkan jaksa dalam berkas tuntutan hanya merupakan kesimpulan dari pendapat ahli.
Dia akan menyiapkan materi replik untuk menanggapi duplik yang telah disampaikan Jaksa. Agenda pembacaan duplik dari pihak Jessica, rencananya akan digelar, Kamis (20/10/2016) depan.
"Lima gram (sianida) disimpulkan dari pendapat ahli. Terlalu subjektif dan sensitif kalau dibilang teatrikal. Saya jelaskan dalam duplik saja nanti," kata Otto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih