Suara.com - Akhirnya, jaksa penuntut umum selesai membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Setelah itu, ketua majelis hakim Kisworo bertanya kepada pengacara Jessica mengenai apakah akan menyampaikan jawaban (duplik) atas replik jaksa.
"Kepada terdakwa juga diberi kesempatan untuk mengajukan duplik. Apakah penasehat hukum akan mengajukan dupliknya?" kata Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
"Terimakaih yang mulia kami akan mengajukan duplik," ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menjawab.
Selanjutnya, Kisworo menutup sidang. Sidang dengan agenda pembacaan duplik akan dilakukan pada Kamis (20/10/2016) mulai jam 13.00 WIB.
"Jadi demikian persidangan kali ini diberikan kesempatan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk mengajukan duplik. Nanti pada Kamis tanggal 20 Oktober 2016," kata Kisworo.
Dalam pembacaan replik tadi, jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi yang disampaikan terdakwa.
Jaksa menganggap materi pleidoi sebanyak empat ribu halaman tidak memilki konstruksi hukum yang kuat untuk menggugurkan tuntutan jaksa selama 20 tahun penjara kepada Jessica.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!