Suara.com - Akhirnya, jaksa penuntut umum selesai membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Setelah itu, ketua majelis hakim Kisworo bertanya kepada pengacara Jessica mengenai apakah akan menyampaikan jawaban (duplik) atas replik jaksa.
"Kepada terdakwa juga diberi kesempatan untuk mengajukan duplik. Apakah penasehat hukum akan mengajukan dupliknya?" kata Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
"Terimakaih yang mulia kami akan mengajukan duplik," ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menjawab.
Selanjutnya, Kisworo menutup sidang. Sidang dengan agenda pembacaan duplik akan dilakukan pada Kamis (20/10/2016) mulai jam 13.00 WIB.
"Jadi demikian persidangan kali ini diberikan kesempatan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk mengajukan duplik. Nanti pada Kamis tanggal 20 Oktober 2016," kata Kisworo.
Dalam pembacaan replik tadi, jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi yang disampaikan terdakwa.
Jaksa menganggap materi pleidoi sebanyak empat ribu halaman tidak memilki konstruksi hukum yang kuat untuk menggugurkan tuntutan jaksa selama 20 tahun penjara kepada Jessica.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas