Suara.com - Akhirnya, jaksa penuntut umum selesai membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Setelah itu, ketua majelis hakim Kisworo bertanya kepada pengacara Jessica mengenai apakah akan menyampaikan jawaban (duplik) atas replik jaksa.
"Kepada terdakwa juga diberi kesempatan untuk mengajukan duplik. Apakah penasehat hukum akan mengajukan dupliknya?" kata Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
"Terimakaih yang mulia kami akan mengajukan duplik," ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menjawab.
Selanjutnya, Kisworo menutup sidang. Sidang dengan agenda pembacaan duplik akan dilakukan pada Kamis (20/10/2016) mulai jam 13.00 WIB.
"Jadi demikian persidangan kali ini diberikan kesempatan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk mengajukan duplik. Nanti pada Kamis tanggal 20 Oktober 2016," kata Kisworo.
Dalam pembacaan replik tadi, jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi yang disampaikan terdakwa.
Jaksa menganggap materi pleidoi sebanyak empat ribu halaman tidak memilki konstruksi hukum yang kuat untuk menggugurkan tuntutan jaksa selama 20 tahun penjara kepada Jessica.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka