Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana membantah penyidik memberikan fasilitas mewah kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso saat masih mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Menurut Suntana, penyidik tak membeda-bedakan fasilitas yang diberikan kepada para semua tahanan.
"Sekarang ada informasi baik. Semua tahanan dapat informasi yang sama kamar yang sama dan perlakuan yang sama. Tidak ada yang istimewah," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016)
Namun demiikian, Suntana tak mau memberikan penjelasan terkait keterangan jaksa penuntut umum yang menyebutkan Jessica mendapatkan perlakuan istimewa di dalam rutan Polda Metro. Dia malah meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada jaksa.
"Silahkan ditanyakan di JPU, polisi punya standart yang sama pada setiap tahanan," kata Suntana.
Ketika disinggung kembali perihal keterangan Jessica yang mengaku di tempatkan di sel terpisah dari tahanan lainnya. Suntana memastikan jika pihak kepolisian sudah menjalani semua prosedur dengan baik bagi para tahanan.
"Silahkan tanyakan kepada Jessica ya tapi saya yakin polisi melakukan hal sesuai dengan sop," kata Suntana.
Sebelumnya, Jaksa Maylani Wuwung menyebutkan jika Jessica banyak melakukan kebohongan. Menurutnya pernyataan Jessica yang tak bisa dipercaya, antara lain soal keluhan selama mendekam di rutan Polda Metro Jaya.
"Kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa, itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain. Bahkan, ruang yang ditempati termasuk yang paling mewah. Kami akan memperlihatkan buktinya melalui sejumlah dokumentasi," kata jaksa Maylani saat membacakan tanggapan atau replik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Maylani mengatakan Jessica telah mendapatkan fasilitas yang mewah yang tak diperoleh tahanan lain sehingga seharusnya dia jangan mengeluh kepada aparat.
"Perlu disadari kalau fasilitas yang didapatkan terdakwa (Jessica) sudah lebih dari yang didapatkan tahanan lainnya. Kenapa terdakwa masih mengeluh dan menyalahkan aparat penegak hukum. Di saat seluruh fasilitas mumpuni telah diberikan (kepada) terdakwa, entah mengapa terdakwa mengatakan dirinya tertekan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi