Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana membantah penyidik memberikan fasilitas mewah kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso saat masih mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Menurut Suntana, penyidik tak membeda-bedakan fasilitas yang diberikan kepada para semua tahanan.
"Sekarang ada informasi baik. Semua tahanan dapat informasi yang sama kamar yang sama dan perlakuan yang sama. Tidak ada yang istimewah," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (18/10/2016)
Namun demiikian, Suntana tak mau memberikan penjelasan terkait keterangan jaksa penuntut umum yang menyebutkan Jessica mendapatkan perlakuan istimewa di dalam rutan Polda Metro. Dia malah meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada jaksa.
"Silahkan ditanyakan di JPU, polisi punya standart yang sama pada setiap tahanan," kata Suntana.
Ketika disinggung kembali perihal keterangan Jessica yang mengaku di tempatkan di sel terpisah dari tahanan lainnya. Suntana memastikan jika pihak kepolisian sudah menjalani semua prosedur dengan baik bagi para tahanan.
"Silahkan tanyakan kepada Jessica ya tapi saya yakin polisi melakukan hal sesuai dengan sop," kata Suntana.
Sebelumnya, Jaksa Maylani Wuwung menyebutkan jika Jessica banyak melakukan kebohongan. Menurutnya pernyataan Jessica yang tak bisa dipercaya, antara lain soal keluhan selama mendekam di rutan Polda Metro Jaya.
"Kesaksian terdakwa soal ruang tahanan yang kecil, bau, dan banyak kecoa, itu merupakan pilihan terdakwa sendiri supaya tidak digabung dengan tahanan lain. Bahkan, ruang yang ditempati termasuk yang paling mewah. Kami akan memperlihatkan buktinya melalui sejumlah dokumentasi," kata jaksa Maylani saat membacakan tanggapan atau replik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Maylani mengatakan Jessica telah mendapatkan fasilitas yang mewah yang tak diperoleh tahanan lain sehingga seharusnya dia jangan mengeluh kepada aparat.
"Perlu disadari kalau fasilitas yang didapatkan terdakwa (Jessica) sudah lebih dari yang didapatkan tahanan lainnya. Kenapa terdakwa masih mengeluh dan menyalahkan aparat penegak hukum. Di saat seluruh fasilitas mumpuni telah diberikan (kepada) terdakwa, entah mengapa terdakwa mengatakan dirinya tertekan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo