Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso akan membacakan jawaban (duplik) dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang hari ini.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengungkapkan Jessica yang menulis sendiri isi duplik. Salah satu isinya, kata dia, tentang pengalaman selama mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
"Ya mungkin dia (Jessica) akan jawab soal ruang tahanan," kata Otto.
Tetapi, kata Otto, tim pengacara juga tetap membuat duplik. Isi duplik yang dibuat kuasa hukum bakal menyoroti pembuktian racun sianida yang merupakan bagian paling penting dalam persidangan kasus kematian Mirna.
"Kita fokus ke pembuktian bahwa sianida tidak ada pada tubuh (Mirna)," kata Otto.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia menambahkan isi duplik akan membeberkan alat bukti yang dimiliki jaksa dalam menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara. Menurut Otto alat buktinya lemah.
Alat bukti yang disoroti, di antaranya rekaman kamera CCTV kafe Olivier dan visum et repertum yang hasilnya tidak menemukan adanya sianida di jaringan tubuh Mirna.
"CCTV bukan alat bukti sah salah satunya ini fokus kita, dan ada juga yang lain selain varian tidak adanya sianida dalam tubuh," kata dia.
Terkait fasilitas khusus buat Jessica selama ditahan di Polda yang disinggung jaksa, bagi Otto itu tidak relevan.
"Terus terang saja kita tidak mau terlena dengan blunder yang dia buat jaksa (ruang tahanan mewah)," kata Otto.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan
BBM Satu Harga, Fadli Zon: Jangan-jangan Jokowi Cuma Pencitraan!
Polisi Diserang secara Brutal, Barang Buktinya Mengerikan
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM