Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso akan membacakan jawaban (duplik) dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang hari ini.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengungkapkan Jessica yang menulis sendiri isi duplik. Salah satu isinya, kata dia, tentang pengalaman selama mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
"Ya mungkin dia (Jessica) akan jawab soal ruang tahanan," kata Otto.
Tetapi, kata Otto, tim pengacara juga tetap membuat duplik. Isi duplik yang dibuat kuasa hukum bakal menyoroti pembuktian racun sianida yang merupakan bagian paling penting dalam persidangan kasus kematian Mirna.
"Kita fokus ke pembuktian bahwa sianida tidak ada pada tubuh (Mirna)," kata Otto.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia menambahkan isi duplik akan membeberkan alat bukti yang dimiliki jaksa dalam menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara. Menurut Otto alat buktinya lemah.
Alat bukti yang disoroti, di antaranya rekaman kamera CCTV kafe Olivier dan visum et repertum yang hasilnya tidak menemukan adanya sianida di jaringan tubuh Mirna.
"CCTV bukan alat bukti sah salah satunya ini fokus kita, dan ada juga yang lain selain varian tidak adanya sianida dalam tubuh," kata dia.
Terkait fasilitas khusus buat Jessica selama ditahan di Polda yang disinggung jaksa, bagi Otto itu tidak relevan.
"Terus terang saja kita tidak mau terlena dengan blunder yang dia buat jaksa (ruang tahanan mewah)," kata Otto.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan
BBM Satu Harga, Fadli Zon: Jangan-jangan Jokowi Cuma Pencitraan!
Polisi Diserang secara Brutal, Barang Buktinya Mengerikan
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti