Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso akan membacakan jawaban (duplik) dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang hari ini.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengungkapkan Jessica yang menulis sendiri isi duplik. Salah satu isinya, kata dia, tentang pengalaman selama mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
"Ya mungkin dia (Jessica) akan jawab soal ruang tahanan," kata Otto.
Tetapi, kata Otto, tim pengacara juga tetap membuat duplik. Isi duplik yang dibuat kuasa hukum bakal menyoroti pembuktian racun sianida yang merupakan bagian paling penting dalam persidangan kasus kematian Mirna.
"Kita fokus ke pembuktian bahwa sianida tidak ada pada tubuh (Mirna)," kata Otto.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia menambahkan isi duplik akan membeberkan alat bukti yang dimiliki jaksa dalam menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara. Menurut Otto alat buktinya lemah.
Alat bukti yang disoroti, di antaranya rekaman kamera CCTV kafe Olivier dan visum et repertum yang hasilnya tidak menemukan adanya sianida di jaringan tubuh Mirna.
"CCTV bukan alat bukti sah salah satunya ini fokus kita, dan ada juga yang lain selain varian tidak adanya sianida dalam tubuh," kata dia.
Terkait fasilitas khusus buat Jessica selama ditahan di Polda yang disinggung jaksa, bagi Otto itu tidak relevan.
"Terus terang saja kita tidak mau terlena dengan blunder yang dia buat jaksa (ruang tahanan mewah)," kata Otto.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan
BBM Satu Harga, Fadli Zon: Jangan-jangan Jokowi Cuma Pencitraan!
Polisi Diserang secara Brutal, Barang Buktinya Mengerikan
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global
-
Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan
-
5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma
-
Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi
-
CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop
-
Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa