Suara.com - Dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) lalu, tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mengungkapkan informasi yang bersumber dari Amir Papalia. Amir yang mengaku wartawan dari Divisi Mabes Polri mengaku pernah melihat pertemuan dua orang yang mirip Arief Sumarko, suami Wayan Mirna Salihin, yang tengah berbicara dengan orang yang mirip Rangga, barista kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sehari sebelum kematian Mirna pada 5 Januari 2016, di depan pusat pertokoan Sarinah, Jalan M. H. Thamrin. Belakangan muncul isu, Arief memberikan uang Rp140 juta kepada Rangga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo mengatakan keterangan semacam itu patut dikesampingkan. Menurut Waluyo pengacara memasukkan keterangan tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Waluyo mengatakan keterangan Amir tak masuk dalam berita acara pemeriksaan dan dia tak pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Apalagi, keterangan Amir telah dibantah Arif dan Rangga di persidangan.
"Menurut yuridis itu seharusnya itu tidak dipakai. Harus sesuai prosedural, kalau misalnya alat bukti ya harus disita kan. Tidak ujug-ujug disampaikan setelah persidangan. Normatifnya begitu sesuai ketentuan undang-undang," kata Waluyo kepada Suara.com, Senin (24/10/2016).
Waluyo kemudian membandingkan keterangan Amir dengan keterangan mantan atasan Jessica di perusahaan New South Wales Ambulance, Australia, Kristie Louise Carter. Waluyo mengatakan Kristie memang tak bisa dihadirkan sebagai saksi di persidangan, tetapi keterangan tetap dipakai karena dia telah disumpah saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Jadi begini, dalam BAP itu, apabila dikhawatirkan tidak dihadirkan, jadi dibuatlah berita acara sumpah pada saat proses penyidikan. Namun, apabila di persidangan saksi itu tidak hadir, maka atas persetujuan hakim dan PH itu bisa dibacakan. Dan keterangan itu sama dengan (proses penyidikan) bisa dibacakan," kata dia.
Waluyo balik bertanya, kenapa pengacara Jessica tak menghadirkan Amir sebagai saksi sehingga keterangan Amir bisa disesuaikan dengan fakta-fakta yang muncul di persidangan.
"Tapi sesuai prosedur yang ada, kalau memang itu faktanya ada, harusnya kemarin disampaikan di persidangan sebelum tuntutan. Sehingga fakta-fakta bisa dinilai," kata dia.
Tetapi apakah hakim akan menjadikan informasi Amir sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan, Waluyo menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada majelis hakim. Vonis terhadap terdakwa Jessica akan diselenggarakan pada Kamis (27/10/2016).
"Namun terlepas itu dipertimbangkan hakim atau tidak itu terserah hakim. Sekarang kan ranahnya, ranah hakim. Sidang kan sudah mau masuk putusan," katanya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pengakuan Amir Bikin Gempar Kasus Jessica
Mendadak Temui Jokowi di Istana, Ahok Bilang Cuma Numpang Permisi
Ayah Mirna Jelaskan Misteri Duit
PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta
Survei Ahok Menang, Timses Anies: SMRC Punya Siapa, Kalian Tahu
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo