Suara.com - Dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) lalu, tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mengungkapkan informasi yang bersumber dari Amir Papalia. Amir yang mengaku wartawan dari Divisi Mabes Polri mengaku pernah melihat pertemuan dua orang yang mirip Arief Sumarko, suami Wayan Mirna Salihin, yang tengah berbicara dengan orang yang mirip Rangga, barista kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sehari sebelum kematian Mirna pada 5 Januari 2016, di depan pusat pertokoan Sarinah, Jalan M. H. Thamrin. Belakangan muncul isu, Arief memberikan uang Rp140 juta kepada Rangga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo mengatakan keterangan semacam itu patut dikesampingkan. Menurut Waluyo pengacara memasukkan keterangan tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Waluyo mengatakan keterangan Amir tak masuk dalam berita acara pemeriksaan dan dia tak pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Apalagi, keterangan Amir telah dibantah Arif dan Rangga di persidangan.
"Menurut yuridis itu seharusnya itu tidak dipakai. Harus sesuai prosedural, kalau misalnya alat bukti ya harus disita kan. Tidak ujug-ujug disampaikan setelah persidangan. Normatifnya begitu sesuai ketentuan undang-undang," kata Waluyo kepada Suara.com, Senin (24/10/2016).
Waluyo kemudian membandingkan keterangan Amir dengan keterangan mantan atasan Jessica di perusahaan New South Wales Ambulance, Australia, Kristie Louise Carter. Waluyo mengatakan Kristie memang tak bisa dihadirkan sebagai saksi di persidangan, tetapi keterangan tetap dipakai karena dia telah disumpah saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Jadi begini, dalam BAP itu, apabila dikhawatirkan tidak dihadirkan, jadi dibuatlah berita acara sumpah pada saat proses penyidikan. Namun, apabila di persidangan saksi itu tidak hadir, maka atas persetujuan hakim dan PH itu bisa dibacakan. Dan keterangan itu sama dengan (proses penyidikan) bisa dibacakan," kata dia.
Waluyo balik bertanya, kenapa pengacara Jessica tak menghadirkan Amir sebagai saksi sehingga keterangan Amir bisa disesuaikan dengan fakta-fakta yang muncul di persidangan.
"Tapi sesuai prosedur yang ada, kalau memang itu faktanya ada, harusnya kemarin disampaikan di persidangan sebelum tuntutan. Sehingga fakta-fakta bisa dinilai," kata dia.
Tetapi apakah hakim akan menjadikan informasi Amir sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan, Waluyo menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada majelis hakim. Vonis terhadap terdakwa Jessica akan diselenggarakan pada Kamis (27/10/2016).
"Namun terlepas itu dipertimbangkan hakim atau tidak itu terserah hakim. Sekarang kan ranahnya, ranah hakim. Sidang kan sudah mau masuk putusan," katanya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pengakuan Amir Bikin Gempar Kasus Jessica
Mendadak Temui Jokowi di Istana, Ahok Bilang Cuma Numpang Permisi
Ayah Mirna Jelaskan Misteri Duit
PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta
Survei Ahok Menang, Timses Anies: SMRC Punya Siapa, Kalian Tahu
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK