Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganggap polemik tentang hilangnya dokumen tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib bernuansa politik. Hal itu dikatakan Yudhoyono setelah dia disebut sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas raibnya dokumen tersebut.
"Kalau kita bicara tentang TPF Munir temuannya dan rekomendasi, tapi saya amati ada yang bergeser. Yang tadinya legal issue menjadi bernuansa politik," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016)
Yudhoyono mengaku selama ini tidak mau reaktif dengan berbagai tudingan terhadapnya. Yudhoyono mengatakan sengaja diam dulu dengan tidak menanggapi tudingan secara sepotong-sepotong.
Sambil diam, dia bersama para mantan pejabat terkait yang bertugas untuk TPF Munir untuk mempersiapkan jawaban dengan tetap mendasarkan pada data dan fakta.
"Tapi saya bukan orang baru dalam dunia perpolitikan di negeri ini, hal itu biasa," tutur Ketua Umum Partai Demokrat.
Dalam konferensi pers, Yudhoyono didampingi mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, dan mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi.
Kasus Munir terjadi pada zaman Presiden Megawati Soekarnoputri. Kemudian TPF dibentuk pada zaman Presiden Yudhoyono.
Sebelumnya, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan yang paling bertanggungjawab dalam kasus hilangnya dokumen TPF Munir dari arsip Sekretariat Negara adalah Yudhoyono. Sebab, TPF dibentuk dan bekerja untuk SBY pada 2005.
"Selama 10 tahun memimpin pula SBY memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan akhir TPF, tetapi tidak melakukan apapun dan bahkan tidak merawat laporan tersebut," kata Tigor kepada Suara.com.
Yudhoyono, kata Tigor, tidak bisa diam atas putusan Komisi Informasi Publik yang memerintahkan Kementerian Sekretaris Negara membuka dokumen TPF.
"Sekalipun perintah KIP itu ditujukan pada Sekretariat Negara sebagai institusi, SBY secara moral tetap memiliki kewajiban untuk menjelaskan keberadaan dokumen itu kepada publik. Setidaknya, karena selama 10 tahun SBY telah gagal menuntaskan kasus yang disebutnya sendiri sebagai the test of our history," kata Tigor.
Tigor mengatakan Yudhoyono harus memastikan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo memiliki akses atas laporan kerja TPF sehingga Jokowi bisa menuntaskannya.
"Sebagaimana mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra sampaikan bahwa SBY sama sekali tidak memberikan mandat apapun kepada Yusril atas laporan akhir TPF, dengan demikian, hanya pada SBY kita bisa memperoleh penjelasan dimana dokumen tersebut berada," katanya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir