Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganggap polemik tentang hilangnya dokumen tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib bernuansa politik. Hal itu dikatakan Yudhoyono setelah dia disebut sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas raibnya dokumen tersebut.
"Kalau kita bicara tentang TPF Munir temuannya dan rekomendasi, tapi saya amati ada yang bergeser. Yang tadinya legal issue menjadi bernuansa politik," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016)
Yudhoyono mengaku selama ini tidak mau reaktif dengan berbagai tudingan terhadapnya. Yudhoyono mengatakan sengaja diam dulu dengan tidak menanggapi tudingan secara sepotong-sepotong.
Sambil diam, dia bersama para mantan pejabat terkait yang bertugas untuk TPF Munir untuk mempersiapkan jawaban dengan tetap mendasarkan pada data dan fakta.
"Tapi saya bukan orang baru dalam dunia perpolitikan di negeri ini, hal itu biasa," tutur Ketua Umum Partai Demokrat.
Dalam konferensi pers, Yudhoyono didampingi mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, dan mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi.
Kasus Munir terjadi pada zaman Presiden Megawati Soekarnoputri. Kemudian TPF dibentuk pada zaman Presiden Yudhoyono.
Sebelumnya, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan yang paling bertanggungjawab dalam kasus hilangnya dokumen TPF Munir dari arsip Sekretariat Negara adalah Yudhoyono. Sebab, TPF dibentuk dan bekerja untuk SBY pada 2005.
"Selama 10 tahun memimpin pula SBY memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan akhir TPF, tetapi tidak melakukan apapun dan bahkan tidak merawat laporan tersebut," kata Tigor kepada Suara.com.
Yudhoyono, kata Tigor, tidak bisa diam atas putusan Komisi Informasi Publik yang memerintahkan Kementerian Sekretaris Negara membuka dokumen TPF.
"Sekalipun perintah KIP itu ditujukan pada Sekretariat Negara sebagai institusi, SBY secara moral tetap memiliki kewajiban untuk menjelaskan keberadaan dokumen itu kepada publik. Setidaknya, karena selama 10 tahun SBY telah gagal menuntaskan kasus yang disebutnya sendiri sebagai the test of our history," kata Tigor.
Tigor mengatakan Yudhoyono harus memastikan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo memiliki akses atas laporan kerja TPF sehingga Jokowi bisa menuntaskannya.
"Sebagaimana mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra sampaikan bahwa SBY sama sekali tidak memberikan mandat apapun kepada Yusril atas laporan akhir TPF, dengan demikian, hanya pada SBY kita bisa memperoleh penjelasan dimana dokumen tersebut berada," katanya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Berita Terkait
-
Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
-
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik