Suara.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib merupakan kejahatan serius yang mencoreng demokrasi kala itu. Untuk diketahui, peristiwa kematian Munir terjadi saat Indonesia dipimpin oleh Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
"Kejahatan yang mengakibatkan meninggalnya aktivis HAM almarhum Munir adalah kejahatan yang serius, sebenarnya mencoreng demokrasi kita waktu itu," kata SBY, dalam konferensi pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).
Apalagi menurut SBY, kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan luar negeri. Karena itu pula, SBY yang menjabat menggantikan Megawati, mengatakan bahwa kasus ini menjadi tanggung jawabnya saat dia berkuasa hingga dia sudah tidak berkuasa lagi.
Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan, penuntasan hukum kasus ini pun sudah dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh. Bahkan menurutnya, sudah ada satu tersangka yang sudah diberi hukuman, yaitu Polycarpus.
"Saya pastikan bahwa yang kami lakukan dulu adalah tindakan yang juga serius, yang sungguh-sungguh, utamanya dalam konteks penegakan hukum. Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, penyelidik, atau pun penuntut, dalam arti kewenangan dalam penyidikan, penyelidikan dan penuntutan," tuturnya.
Konferensi pers hari ini sendiri digelar demi menanggapi tuduhan hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) yang terjadi pada era kepemimpinan SBY, yang bergulir beberapa pekan belakangan. SBY sendiri mengaku memilih tidak reaktif dan mempersiapkan jawaban yang benar-benar matang, dengan didampingi pejabat yang berwenang dalam masalah ini.
Dalam kesempatan ini, SBY didampingi oleh sejumlah mantan pejabat di era pemerintahannya. Antara lain yakni Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, serta mantan Ketua TPF kasus Munir, Marsudi Hanafi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN