Suara.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib merupakan kejahatan serius yang mencoreng demokrasi kala itu. Untuk diketahui, peristiwa kematian Munir terjadi saat Indonesia dipimpin oleh Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
"Kejahatan yang mengakibatkan meninggalnya aktivis HAM almarhum Munir adalah kejahatan yang serius, sebenarnya mencoreng demokrasi kita waktu itu," kata SBY, dalam konferensi pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).
Apalagi menurut SBY, kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan luar negeri. Karena itu pula, SBY yang menjabat menggantikan Megawati, mengatakan bahwa kasus ini menjadi tanggung jawabnya saat dia berkuasa hingga dia sudah tidak berkuasa lagi.
Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan, penuntasan hukum kasus ini pun sudah dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh. Bahkan menurutnya, sudah ada satu tersangka yang sudah diberi hukuman, yaitu Polycarpus.
"Saya pastikan bahwa yang kami lakukan dulu adalah tindakan yang juga serius, yang sungguh-sungguh, utamanya dalam konteks penegakan hukum. Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, penyelidik, atau pun penuntut, dalam arti kewenangan dalam penyidikan, penyelidikan dan penuntutan," tuturnya.
Konferensi pers hari ini sendiri digelar demi menanggapi tuduhan hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) yang terjadi pada era kepemimpinan SBY, yang bergulir beberapa pekan belakangan. SBY sendiri mengaku memilih tidak reaktif dan mempersiapkan jawaban yang benar-benar matang, dengan didampingi pejabat yang berwenang dalam masalah ini.
Dalam kesempatan ini, SBY didampingi oleh sejumlah mantan pejabat di era pemerintahannya. Antara lain yakni Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, serta mantan Ketua TPF kasus Munir, Marsudi Hanafi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia