Suara.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib merupakan kejahatan serius yang mencoreng demokrasi kala itu. Untuk diketahui, peristiwa kematian Munir terjadi saat Indonesia dipimpin oleh Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
"Kejahatan yang mengakibatkan meninggalnya aktivis HAM almarhum Munir adalah kejahatan yang serius, sebenarnya mencoreng demokrasi kita waktu itu," kata SBY, dalam konferensi pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).
Apalagi menurut SBY, kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan luar negeri. Karena itu pula, SBY yang menjabat menggantikan Megawati, mengatakan bahwa kasus ini menjadi tanggung jawabnya saat dia berkuasa hingga dia sudah tidak berkuasa lagi.
Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan, penuntasan hukum kasus ini pun sudah dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh. Bahkan menurutnya, sudah ada satu tersangka yang sudah diberi hukuman, yaitu Polycarpus.
"Saya pastikan bahwa yang kami lakukan dulu adalah tindakan yang juga serius, yang sungguh-sungguh, utamanya dalam konteks penegakan hukum. Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, penyelidik, atau pun penuntut, dalam arti kewenangan dalam penyidikan, penyelidikan dan penuntutan," tuturnya.
Konferensi pers hari ini sendiri digelar demi menanggapi tuduhan hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) yang terjadi pada era kepemimpinan SBY, yang bergulir beberapa pekan belakangan. SBY sendiri mengaku memilih tidak reaktif dan mempersiapkan jawaban yang benar-benar matang, dengan didampingi pejabat yang berwenang dalam masalah ini.
Dalam kesempatan ini, SBY didampingi oleh sejumlah mantan pejabat di era pemerintahannya. Antara lain yakni Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, serta mantan Ketua TPF kasus Munir, Marsudi Hanafi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka