Suara.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib merupakan kejahatan serius yang mencoreng demokrasi kala itu. Untuk diketahui, peristiwa kematian Munir terjadi saat Indonesia dipimpin oleh Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
"Kejahatan yang mengakibatkan meninggalnya aktivis HAM almarhum Munir adalah kejahatan yang serius, sebenarnya mencoreng demokrasi kita waktu itu," kata SBY, dalam konferensi pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).
Apalagi menurut SBY, kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan luar negeri. Karena itu pula, SBY yang menjabat menggantikan Megawati, mengatakan bahwa kasus ini menjadi tanggung jawabnya saat dia berkuasa hingga dia sudah tidak berkuasa lagi.
Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan, penuntasan hukum kasus ini pun sudah dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh. Bahkan menurutnya, sudah ada satu tersangka yang sudah diberi hukuman, yaitu Polycarpus.
"Saya pastikan bahwa yang kami lakukan dulu adalah tindakan yang juga serius, yang sungguh-sungguh, utamanya dalam konteks penegakan hukum. Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, penyelidik, atau pun penuntut, dalam arti kewenangan dalam penyidikan, penyelidikan dan penuntutan," tuturnya.
Konferensi pers hari ini sendiri digelar demi menanggapi tuduhan hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) yang terjadi pada era kepemimpinan SBY, yang bergulir beberapa pekan belakangan. SBY sendiri mengaku memilih tidak reaktif dan mempersiapkan jawaban yang benar-benar matang, dengan didampingi pejabat yang berwenang dalam masalah ini.
Dalam kesempatan ini, SBY didampingi oleh sejumlah mantan pejabat di era pemerintahannya. Antara lain yakni Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar, serta mantan Ketua TPF kasus Munir, Marsudi Hanafi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand