Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguak kembali kasus kematian Aktivis HAM Munir Said Thalib. Dengan catatan, ada kebenaran yang belum terkuak dalam kasus ini.
"Saya mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum ini, jika memang ada yang belum selesai," kata SBY dalam konfrensi pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).
SBY mengatakan, kasus ini menjadi tanggungjawabnya saat dia berkuasa hingga saat ini. Dia menegaskan, penuntasan hukum kasus ini pun sudah dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh. Bahkan, sudah ada satu tersangka yang sudah diberi hukuman, yaitu Poly Carpus.
"Saya pastikan bahwa yang kami yang lakukan dulu adalah tindakan yang juga serius, yang sungguh-sungguh, utamanya dalam konteks penegakan hukum. Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, penyelidik, ataupun penuntut dalam arti kewenangan dalam penyidikan, penyelidikan dan penututan," tuturnya.
Konfrensi pers hari ini adalah menanggapi tuduhan hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta yang terjadi pada era kepemimpinanya yang bergulir beberapa pekan belakangan ini. Ketua Umum Partai Demokrat ini pun memilih tidak reaktif dan mempersiapkan jawaban yang benar-benar matang dengan didampingi pejabat yang berwenang dalam masalah ini.
Dalam kesempatan ini, SBY didampingi oleh sejumlah mantan pejabat di era pemerintahannya. Yakni, Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar dan Mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi.
Diketahui, Munir meninggal di atas pesawat Garuda dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca sarjana, pada 7 September 2004 atau di era Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka