Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (24/10/2016) kemarin lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik ketika menjadi pembicara di acara diskusi yang diadakan stasiun televisi I News dengan tema Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
"Iya baru kemarin. Yang laporkan pengacara Pak Jaya (Mahadin Jaya)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besae Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016).
Awi kemudian menjelaskan awal mula Jaya melaporkan Hotman dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Pada saat kejadian, pelapor (Mahadin Jaya) menjawab pertanyaan dari moderator, Namun tiba-tiba terlapor memotong pembicaraan pelapor dan terlapor menunjuk pelapor berkata 'Lu nggak pakai otak, pendapat lu terlalu bodoh, itu bodoh banget, parah banget sih lho, goblok ni orang,'" kata Awi menirukan percakapan Hotman dengan Jaya di acara diskusi publik tersebut.
Awi mengatakan Jaya tak terima dengan pernyataan keras Hotman di ranah publik.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya dan difitnah, selanjutnya Pelapor datang ke SPKT (Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Laporan yang dibuat Jaya telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/5164 / X/ 2016/ PMJ/ DITRESKRIMUM. Hotman terancam dikenakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Akhirnya Kemenag Jawab Panjang Lebar Kasus "Al Quran Palsu"
Wartawan Ini Tak Takut Dilaporkan Suami Mirna ke Polisi
Pengacara Jessica Disebut Pengecut dan Bawa Pendukung ke Sidang
Titi Rajo Bintang: Saya Percaya Ahok Tak Punya Hati Jelek
Amir Papalia Tahu Pembunuh Mirna dari Paranormal!
Ahok: Saya Mohon Maaf Kalau Ada yang Tersinggung
Berita Terkait
-
Ramai Perceraian Selebritas, Hotman Paris Beri Nasihat Berumah Tangga
-
Gaptek, Hotman Paris Tak Gunakan ATM dan Selalu Bawa Gepokan Uang Dolar di Dompet
-
3 Artis yang Langsung Ditawari Hotman Paris Jadi Aspri Usai Cerai, Terbaru Raisa
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar