Suara.com - Sejumlah organisasi massa Islam akan kembali turun ke jalan untuk mendesak polisi memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Jumat (4/11/2016).
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan sudah mengetahui rencana aksi massa.
"Info yang kita dapat tanggal 4 November akan ada unjuk rasa besar," kata Iriawan di Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/10/2016).
Iriawan mengatakan Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengamanan. Polisi juga berkoordinasi dengan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Laksmana untuk mem-back up.
"Saya dan Pak Pangdam (Mayjen Teddy Laksmana) akan formulasikan untuk eliminir kerusuhan, saya yakin Pak Pangdam juga akan bantu," kata dia.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga telah mengeluarkan surat perintah kepada jajaran untuk mengerahkan pasukan guna membantu Polri.
"Surat perintah dari Panglima TNI sudah keluar. Kita upayakan bantuan kendali operasi di beberapa titik," kata Iriawan.
Rencana aksi ormas Islam tersebut untuk menindaklanjuti aksi yang pertama yang digelar pada Jumat (14/10/2016). Ketika itu, mereka demo di depan gedung Bareskrim Polri dan Balai Kota Jakarta.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok tidak akan mengganggu proses pilkada Jakarta. Ahok merupakan salah satu peserta pilkada. Dia berpasangan dengan pilkada Djarot Saiful Hidayat maju diusung PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan Hanura.
"Proses pilkada nanti tetap berjalan, seperti biasa normal, tidak ada masalah," kata Boy di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).
Mengenai kapan Ahok akan diperiksa Bareskrim, Boy mengatakan belum dijadwalkan dalam waktu dekat.
Saat ini, kata Boy, penyidik masih akan meminta keterangan dari saksi, termasuk saksi ahli. Setelah mendapatkan keterangan dari saksi ahli, penyidik baru mempertimbangkan untuk memanggil Ahok atau tidak.
"Untuk itu nanti ya (pemanggilan Ahok), akan dijadwalkan. dengan catatan setelah pemeriksaan terhadap para saksi ahli dianggap cukup," kata Boy.
Para saksi ahli, di antaranya dari tokoh agama, dijadwalkan untuk dimintai keterangan pekan depan.
"Karena kan saksi ahli ini baru masuk dalam minggu-minggu mendatang ini," ujar Boy. (Welly Hidayat)
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo