Suara.com - Gubernur Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpesan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Sumarsono untuk mengawasi persoalan sampah warga Jakarta yang dibuang ke Tempat Pengolahan Samlah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Ahok, persoalan sampah antara Jakarta dan Bekasi selalu menuai permasalahan setiap tahunnya. Contohnya seperti ada penghadangan yang dilakukan warga Bekasi ke truk sampah DKI yang hendak membuang sampah ke TPST Bantargebang.
"Saya cuma pesan, soal sampah Bantargebang. Soalnya beliau kan Dirjen, jangan sampai ada gesekan antara DKI dengan Bekasi. Itu yang penting," ujar Ahok di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Sumarsono atau yang akrab disapa Soni merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri yang mulai bekerja pada 28 Oktober 2016 sebagai Plt gubernur DKI Jakarta.
Tak hanya Ahok yang berpesan, Sumarsono juga meminta kepada Ahok untuk dikenalkan dengan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. Hal ini bertujuan agar tidak ada program atau pekerjaan yang terkendala disaat Ahok cuti kampanye.
"Beliau lebih menguasai dong dari pada saya. Jadi beliau pengin tim TGUPP itu melekat dengan beliau. Supaya bisa langsung nyambung," ucap Ahok.
Sebelumnya, saat menyampaikan kata sambutan, Ahok menitip pesan kepada Sumarsono terkait pemberian bantuan kepada Kota Bekasi.
"PR (pekerjaan rumah) adalah bantuan kepada Bekasi itu harus diselesaikan. Soal sampah bantar gebang, jangan sampai ada gesekan dengan Bekasi. Itu yang penting," kata Ahok.
Seusai acara, kepada wartawan Soni mengatakan siap menjalankan perintah Ahok dengn baik.
"Sederhana saja, kami bisa koordinasikan dengan Pemkot Bekasi. Saya kira, ada keuntungan sendiri jika jabatan dipengan oleh kemendagri, semua bisa berjalan dengan cepat," ucap Soni.
Untuk diketahui, Soni menjadi pejabat sementara Gubernur DKI terhitung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Dia resmi menempati posisi tersebut setelah disahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat prosesi peresmian Plt Gubernur dan Serah Terima Nota Pengantar Tugas di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri.
Dalam Surat Keputusan Mendagri yang dibacakan saat acara, Soni diberi sejumlah kewenangan, di antaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, dan menjaga netralitas PNS, serta dapat menanda tangani APBD Jakarta dengan persetujuan Mendagri.
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Plt Gubernur Jakarta Lakukan Ini Saat Pilkada
-
Mau Sumbang Agus, Ahok, atau Anies, Ketahui Dulu Persyaratannya
-
Begini Cara Ahok Melawak di Depan 'Si Doel' dan Praja IPDN
-
KPUD Jakarta Minta 3 Cagub-Cawagub Laporkan Dana Awal Kampanye
-
Tumpeng Ditolak, Habiburokhman Ingin Ahok Cuti Selama-lamanya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim