Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta mengizinkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menerima sumbangan dari perseorangan maupun badan hukum swasta.
Menurut Komisioner KPUD Bidang Pencalonan dan Kampanye Dahliah Umar sumbangan diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Sementara dalam Pasal 74 ayat 5 disebutkan sumbangan perseorangan maksimal Rp75 juta dan sumbangan badan hukum swasta maksimal Rp750 juta.
"Bentuknya bisa uang, bisa barang, bisa jasa," kata Dahliah dalam rapat koordinasi laporan awal dana kampanye dan pembatasan dana kampanye di kantor KPUD, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Jika sumbangan diberikan dalam bentuk barang atau jasa, kata Dahliah, syaratnya harus memiliki nilai nominal harga, meskipun penyumbang menyatakan gratis. Nilai sumbangan tidak boleh melebihi batas maksimal yang telah diatur UU Pilkada. Dana tersebut, katanya, akan diaudit tim auditor.
"Kalau nanti ada penyumbang, begitu diaudit lebih dari Rp750 juta (untuk badan swasta), kalau sudah terpakai, pasangan calon harus mengembalikan ke kas negara dalam bentuk uang. Uangnya dari mana ya kami kembalikan ke pasangan calon," ujar Dahliah.
Itu sebabnya, KPUD meminta tim kampanye pasangan calon agar mengelola sumbangan secara transparan.
"Harus dikembalikan meskipun dari uang pribadi pasangan calon kalau jasa sumbangan nilainya lebih. Karena itu kami imbau agar tim pasangan calon berhati-hati mengelolanya (sumbangan jasa)," tutur dia.
Dahliah mengatakan keseluruhan data penyumbang pasangan cagub-cawagub harus dilaporkan ke KPUD. Penyumbang juga wajib menyerahkan formulir berisi pernyataan yang menyebutkan dana tersebut bukan dari hasil tindak pidana dan tidak dalam kondisi pailit.
"Sumbangan yang tidak jelas identitas penyumbangnya tidak boleh digunakan oleh pasangan calon. Sumbangan tersebut harus dikembalikan ke kas negara," kata Dahliah.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Sudah Capek Bikin Tumpeng, Ditolak Ahok, Habiburokhman Marah
Terungkap Kenapa Ahok Tolak Pidato dan Minta Djarot Maju
Lama Tak Muncul, Teman Ahok Beberkan Asal Pendukung Ahok
Kisah Kakek Tua Jual Nasi Uduk Nasib Berubah Usai Viral di Medsos
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Gantikan Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Langsung Gebrak: Saya Tak akan Bikin Kebijakan Aneh-aneh
-
Era Budi Gunawan Berakhir, Sjafrie Sjamsoeddin Sampaikan Terima Kasih, Langsung Ambil Kendali
-
Mahasiswa Masih Demo di Depan Gedung DPR: Tuntaskan Tuntutan 17+8 hingga Adili Jokowi Menggema!
-
Jadi Menteri Haji Pertama, Latar Belakang Mochamad Irfan Yusuf Ternyata Bukan Orang Baru
-
Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?
-
Dicopot Prabowo, Budi Arie: Enggak Perlu Kaget, Diberitahu Usai Rapat di DPR
-
Momen Haru Sri Mulyani Pamit dari Kemenkeu, Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia
-
Terinspirasi Indonesia, Ribuan Pemuda Nepal Demonstrasi dan Bakar Gedung DPR
-
Sopir Ojol Berapi-api Orasi saat Demo Massa Mahasiswa di DPR: Ingat, Semua Kawal Tuntutan Rakyat!
-
Menpora Dito Ariotedjo Diganti Siapa: Puteri Komaruddin atau Raffi Ahmad?