Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo siap dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik e-KTP. Ketika kasus itu terjadi, Agus menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Oh tidak apa-apa, ya saya siaplah kalau diperiksa," ujar Agus usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, DPR , Rabu (26/10/2016).
Agus juga siap jika tidak boleh terlibat menangani kasus tersebut karena dikhawatirkan conflict of interest.
"Kalau di KPK kalau kasus berkaitan dengan saudara atau pernah terlibat itu yang bersangkutan tidak boleh ambil keputusan jadi, nggak boleh tangani kasus itu. Saya harus, kalau misalkan saya dianggap conflict of interest saya nggak boleh tanda tangan," katanya.
Nama Agus Rahardjo muncul setelah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa KPK terkait proyek pengadaan KTP elektronik pada Kamis (20/10/2016).
Usai diperiksa KPK, Gamawan menuturkan proyek tersebut diawasi tiga lembaga, yakni KPK, LKPP, dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.
Dia juga menyebut ketika itu, Agus menjadi Kepala LKPP dan memiliki wewenang untuk mengawasi proyek.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut, Sugiharto, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. Sugiharto sudah ditahan sejak Rabu (19/10/2016).
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Sudah Capek Bikin Tumpeng, Ditolak Ahok, Habiburokhman Marah
Terungkap Kenapa Ahok Tolak Pidato dan Minta Djarot Maju
Lama Tak Muncul, Teman Ahok Beberkan Asal Pendukung Ahok
Kisah Kakek Tua Jual Nasi Uduk Nasib Berubah Usai Viral di Medsos
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan