Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo siap dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik e-KTP. Ketika kasus itu terjadi, Agus menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Oh tidak apa-apa, ya saya siaplah kalau diperiksa," ujar Agus usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, DPR , Rabu (26/10/2016).
Agus juga siap jika tidak boleh terlibat menangani kasus tersebut karena dikhawatirkan conflict of interest.
"Kalau di KPK kalau kasus berkaitan dengan saudara atau pernah terlibat itu yang bersangkutan tidak boleh ambil keputusan jadi, nggak boleh tangani kasus itu. Saya harus, kalau misalkan saya dianggap conflict of interest saya nggak boleh tanda tangan," katanya.
Nama Agus Rahardjo muncul setelah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa KPK terkait proyek pengadaan KTP elektronik pada Kamis (20/10/2016).
Usai diperiksa KPK, Gamawan menuturkan proyek tersebut diawasi tiga lembaga, yakni KPK, LKPP, dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.
Dia juga menyebut ketika itu, Agus menjadi Kepala LKPP dan memiliki wewenang untuk mengawasi proyek.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut, Sugiharto, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. Sugiharto sudah ditahan sejak Rabu (19/10/2016).
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Sudah Capek Bikin Tumpeng, Ditolak Ahok, Habiburokhman Marah
Terungkap Kenapa Ahok Tolak Pidato dan Minta Djarot Maju
Lama Tak Muncul, Teman Ahok Beberkan Asal Pendukung Ahok
Kisah Kakek Tua Jual Nasi Uduk Nasib Berubah Usai Viral di Medsos
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat