Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo siap dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik e-KTP. Ketika kasus itu terjadi, Agus menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Oh tidak apa-apa, ya saya siaplah kalau diperiksa," ujar Agus usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, DPR , Rabu (26/10/2016).
Agus juga siap jika tidak boleh terlibat menangani kasus tersebut karena dikhawatirkan conflict of interest.
"Kalau di KPK kalau kasus berkaitan dengan saudara atau pernah terlibat itu yang bersangkutan tidak boleh ambil keputusan jadi, nggak boleh tangani kasus itu. Saya harus, kalau misalkan saya dianggap conflict of interest saya nggak boleh tanda tangan," katanya.
Nama Agus Rahardjo muncul setelah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa KPK terkait proyek pengadaan KTP elektronik pada Kamis (20/10/2016).
Usai diperiksa KPK, Gamawan menuturkan proyek tersebut diawasi tiga lembaga, yakni KPK, LKPP, dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.
Dia juga menyebut ketika itu, Agus menjadi Kepala LKPP dan memiliki wewenang untuk mengawasi proyek.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut, Sugiharto, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. Sugiharto sudah ditahan sejak Rabu (19/10/2016).
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Sudah Capek Bikin Tumpeng, Ditolak Ahok, Habiburokhman Marah
Terungkap Kenapa Ahok Tolak Pidato dan Minta Djarot Maju
Lama Tak Muncul, Teman Ahok Beberkan Asal Pendukung Ahok
Kisah Kakek Tua Jual Nasi Uduk Nasib Berubah Usai Viral di Medsos
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari