Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul, Kamis (27/10/2016) sekitar pukul 13.00 WIB. Ruhut akan diperiksa setelah dilaporkan pengacara bernama Achmad Supiyadi atas dugaan pelanggaran kode etik dengan menulis kata-kata kasar di Twitter.
"Besok akan kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding di DPR, Rabu (26/10/2016).
Seharusnya, Ruhut memberikan kesaksian pada Senin (24/10/2016) lalu. Namun, juru bicara pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat itu tidak dapat hadir karena sedang bertugas ke luar kota Jakarta.
"Kemarin tidak datang karena ada tugas dari DPR ke Surabaya," tuturnya.
Sudding memastikan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ruhut akan tetap diproses.
"Yang bersangkutan masih terdaftar, maka sesuai dengan hukum acara, itu tetap diproses. Kecuali yang bersangkutan telah menyatakan resmi keluar dari DPR," ujar politikus Hanura.
Sebelumnya, Ruhut mengatakan ingin mundur dari DPR karena ingin fokus untuk memenangkan Ahok dan Djarot di pilkada Jakarta 2017.
Selain melapor ke MKD, Supiyadi juga mengadukan Ruhut ke Bareskrim Polri dengan sangkaan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ruhut tak hanya sekali ini saja berurusan dengan MKD. Sebelumnya, dia pernah diberi sanksi ringan dalam bentuk peringatan tertulis karena pernyataannya soal Hak Asasi Monyet.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Suami Mirna Hampir Lengkapi Bukti Buat Laporkan Wartawan Tabloid
Sudah Capek Bikin Tumpeng, Ditolak Ahok, Habiburokhman Marah
Terungkap Kenapa Ahok Tolak Pidato dan Minta Djarot Maju
Lama Tak Muncul, Teman Ahok Beberkan Asal Pendukung Ahok
Kisah Kakek Tua Jual Nasi Uduk Nasib Berubah Usai Viral di Medsos
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sindir Ahok Gegara Korupsi Pertamina, Ruhut Sitompul Beri Balasan Menohok: Memalukan!
-
Dari Lawan Jadi Kawan: Anies dan Ahok Bakal Duet di Pilkada Jakarta? Ini Kata Ruhut Sitompul
-
Ruhut Sitompul Sebut Penampilan Raja Batu Akik Norak dan Menjijikan, Sindir Hotman Paris?
-
PDIP Menang Pemilu 2024, Ruhut Sitompul: Meski Kami Dicurangi, Gusti Mboten Sare
-
Deretan Caleg Papan Atas yang Diprediksi Gagal di Pemilu 2024: TGB hingga Si Poltak
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik3Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita