Suara.com - Ketua pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai putusan 20 tahun penjara oleh majelis hakim terhadap Jessica tidak adil. Menurut Otto sebagian pertimbangan yang digunakan majelis hakim untuk memvonis Jessica berpihak kepada keluarga Wayan Mirna Salihin.
"Kalau pertimbangannya bagus mungkin bisa kita pahami. Tapi pertimbangan ini betul-betul sangat berpihak," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
"Coba hakim hanya mempertimbangkan bahwa dia mati karena sianida di dalam kopi, di dalam gelas. Di situlah saya kira fakta hukumnya belum cukup dan sangat memihak," Otto menambahkan.
Menurut Otto banyak pertimbangan hakim yang tidak sesuai dengan fakta persidangan. Dalam proses persidangan, kata dia, kematian Mirna disebutkan bisa saja bukan karena racun sianida, melainkan karena penyakit tertentu.
"Banyak juga yang saya lihat pertimbangannya tidak sesuai dengan fakta. Padahal dalam persidangan dia mati bisa karena stroke, jantung," tutur Otto.
Otto pun menuding majelis hakim tidak adil terhadap kliennya. Ia mengatakan perjuangannya tidak sampai di sini, ia akan berjuang untuk kliennya.
"Saya lihat hakim di sini tidak arif dan bijaksana. Yang jelas kita sudah banding dan masih ada second round. Kami masih penuh harapan," kata Otto.
Otto menyoroti hakim anggota Binsar Gultom. Binsar dinilai Otto bersikap sentimentil terhadap Jessica.
"Pleidoi kami tidak dipertimbangkan. Cara membacanya Pak Binsar itu menunjukkan sentimen sekali. Kebencian kepada Jessica. Itu tidak boleh dilakukan seorang hakim. Hakim harus arif dan bijaksana," ujar Otto.
"Soal hukum 20 tahun, hukumlah, tapi tidak boleh dengan penuh kebencian," Otto menambahkan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kisah Hidup Pemuda Unggah Blue Film di Videotron Diceritakan Ortu
MUI Klarifikasi Sikap terhadap Kasus Ahok Soal Al Maidah
Gantikan Ahok, Sumarsono Janji Tak Tiru Gaya Marah-marah
Sejuta Warga Jakarta yang Dulu Dukung Ahok Independen, Apa Kabar?
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS