Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek satu rumah di Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Di sana memproduksi dan memperdagangkan usus ayam berformalin.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (15/2/2016) kemarin itu, polisi menangkap pria berinisial CTW alias Y (30).
"Tersangka bisnis usus ayam berformalin itu yakni CTW alias Y, 30," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto kepada wartawan, Selasa (16/2/2016).
Tersangka sudah menjalani bisnis penjualan usus ayam berformalin sejak tahun 2014 lalu. Setiap harinya, tersangka bisa memproduksi sebanyak 70 kilogram usus ayam berformalin.
"Keuntungannya sekitar Rp6 sampai Rp7 juta," katanya.
Menurut Agung, tersangka menjual usus ayam berformalin itu dengan harga Rp10 ribu perkilo. Adapun keuntungan yang diambil tersangka dalam penjualan usus berformalin itu sebesar Rp5 ribu perkilo.
"Dipasarkan di sekitar Kembangan, Jakarta Barat. Tidak terlalu luas, hanya di sekitar situ," katanya.
Cara pembuatan ayam berformalin, lanjut Agung yakni dengan mencampurkan bahan formalin dengan air, lalu dituangkan ke dalam tong plastik yang sudah diisi usus ayam.
Kemudian, tersangka merebus usus ayam yang sudah tercampur formalin. Sesudah itu, tersangka mendinginkan usus ayam berformalin itu dengan batu es
"Itu agar usus ayam menjadi awet, dan teksturnya menjadi kenyal. Serta bau amisnya berkurang saat diedarkan ke masyarakat," beber Agung.
Selain menangkap tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 70 kilogram usus ayam berformalin siap jual, empat tong plastik yang berisi air berformalin dan dua unit timbangan.
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 136 huruf b Juncto Pasal 75 ayat (1) Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara dan atau dengan denda paling banyak Rp10 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim