Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek satu rumah di Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Di sana memproduksi dan memperdagangkan usus ayam berformalin.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (15/2/2016) kemarin itu, polisi menangkap pria berinisial CTW alias Y (30).
"Tersangka bisnis usus ayam berformalin itu yakni CTW alias Y, 30," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto kepada wartawan, Selasa (16/2/2016).
Tersangka sudah menjalani bisnis penjualan usus ayam berformalin sejak tahun 2014 lalu. Setiap harinya, tersangka bisa memproduksi sebanyak 70 kilogram usus ayam berformalin.
"Keuntungannya sekitar Rp6 sampai Rp7 juta," katanya.
Menurut Agung, tersangka menjual usus ayam berformalin itu dengan harga Rp10 ribu perkilo. Adapun keuntungan yang diambil tersangka dalam penjualan usus berformalin itu sebesar Rp5 ribu perkilo.
"Dipasarkan di sekitar Kembangan, Jakarta Barat. Tidak terlalu luas, hanya di sekitar situ," katanya.
Cara pembuatan ayam berformalin, lanjut Agung yakni dengan mencampurkan bahan formalin dengan air, lalu dituangkan ke dalam tong plastik yang sudah diisi usus ayam.
Kemudian, tersangka merebus usus ayam yang sudah tercampur formalin. Sesudah itu, tersangka mendinginkan usus ayam berformalin itu dengan batu es
"Itu agar usus ayam menjadi awet, dan teksturnya menjadi kenyal. Serta bau amisnya berkurang saat diedarkan ke masyarakat," beber Agung.
Selain menangkap tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 70 kilogram usus ayam berformalin siap jual, empat tong plastik yang berisi air berformalin dan dua unit timbangan.
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 136 huruf b Juncto Pasal 75 ayat (1) Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara dan atau dengan denda paling banyak Rp10 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan