Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanty mengakui, pihaknya sangat sulit mengatur tim sukses maupun simpatisan calon gubernur dan wakil gubernur dan butuh kerja sama semua pihak agar tidak ada pelanggaran dalam pilkada 15 Februari 2017.
"Yang paling sulit diatur itu tim sukses dan simpatisan. Mereka sering mengabaikan aturan pilkada," Kata Mimah Susanty kepada pers di Jakarta, Sabtu.
Ia berharap, ketiga calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melakukan komunikasi yang intensif dengan tim suksesnya dan memberikan pendidikan politik kepada tim tersebut.
"Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memberikan pendidikan politik kepada tim sukses, simpatisan maupun masyarakat secara umum," ujarnya.
Calon gubernur dan wakil gubernur harus mendaftarkan tim kampanye, relawan dan termasuk media sosial yang melakukan kampanye harus segera didaftarkan ke KPU.
Dengan terdaftarnya semua tim yang terlibat pada pesta demokrasi lima tahunan ini memudahkan Bawaslu melakukan kontrol dan bisa meminimalkan pelanggan pilkada.
Adapun pasangan calon gubernur DKI Jakarta, yakni nomor urut pertama Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, kedua Basuki Tjahaja Purnama- Djarot Saiful Hidayat dan ketiga Anies Baswedan-Sandiago Uno.
"Bawaslu melakukan pencegahan pelanggaran pilkada dan kita sudah melakukan koordinasi dengan pasangan calon, KPU, Kepolisian dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Kepada pasangan calon, dia juga berharap mengajak semua tim sukses, relawaan serta simpatisan mematuhi aturan-aturan pilkada agar melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk DKI Jakarta lima tahun yang akan datang.
Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diharapkan berperan aktif menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
Pasal 63 ayat (1) menyebutkan, kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Artinya, partai politik yang mengusung pasangan calon kepala daerah, gubenur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota berkewajiban memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
KPU menetapkan masa kampanye sejak 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017 dan pelaksanaan pilkada serentak akan berlangsung pada 15 Februari 2017. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Terang yang Dinanti Tiba di Desa Ngruwet, Ini Kisah Bahagia Karmini Rasakan Kemerdekaan Energi
-
Mau ke Big Bad Wolf di NICE PIK 2? Bisa Naik Transjakarta hingga Shuttle Bandara
-
Kriteria Seseorang Bisa Dikatakan Pahlawan Nasional, Apakah Soeharto Layak?
-
Jejak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Dari Guru dan Bupati 2 Periode, Kini Ditahan Korupsi Dana Hibah
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri