Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanty mengakui, pihaknya sangat sulit mengatur tim sukses maupun simpatisan calon gubernur dan wakil gubernur dan butuh kerja sama semua pihak agar tidak ada pelanggaran dalam pilkada 15 Februari 2017.
"Yang paling sulit diatur itu tim sukses dan simpatisan. Mereka sering mengabaikan aturan pilkada," Kata Mimah Susanty kepada pers di Jakarta, Sabtu.
Ia berharap, ketiga calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melakukan komunikasi yang intensif dengan tim suksesnya dan memberikan pendidikan politik kepada tim tersebut.
"Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memberikan pendidikan politik kepada tim sukses, simpatisan maupun masyarakat secara umum," ujarnya.
Calon gubernur dan wakil gubernur harus mendaftarkan tim kampanye, relawan dan termasuk media sosial yang melakukan kampanye harus segera didaftarkan ke KPU.
Dengan terdaftarnya semua tim yang terlibat pada pesta demokrasi lima tahunan ini memudahkan Bawaslu melakukan kontrol dan bisa meminimalkan pelanggan pilkada.
Adapun pasangan calon gubernur DKI Jakarta, yakni nomor urut pertama Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, kedua Basuki Tjahaja Purnama- Djarot Saiful Hidayat dan ketiga Anies Baswedan-Sandiago Uno.
"Bawaslu melakukan pencegahan pelanggaran pilkada dan kita sudah melakukan koordinasi dengan pasangan calon, KPU, Kepolisian dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Kepada pasangan calon, dia juga berharap mengajak semua tim sukses, relawaan serta simpatisan mematuhi aturan-aturan pilkada agar melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk DKI Jakarta lima tahun yang akan datang.
Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta diharapkan berperan aktif menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
Pasal 63 ayat (1) menyebutkan, kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Artinya, partai politik yang mengusung pasangan calon kepala daerah, gubenur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota berkewajiban memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
KPU menetapkan masa kampanye sejak 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017 dan pelaksanaan pilkada serentak akan berlangsung pada 15 Februari 2017. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
-
Masjid UGM Bagi 1.500 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari, Cek Jadwal dan Rangkaian Ramadan Kampus!
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil