Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan menegaskan tidak ada perintah tembak di tempat terhadap pendemo yang nanti berunjuk rasa di Jakarta pada Jumat (4/11/2016).
"Di Polri tidak ada perintah untuk menembak di tempat dalam pelaksanaan pengamanan demo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/10/2016).
Pernyataan ini sebagai klarifikasi pemberitaan mengenai perintah tembak di tempat bagi pendemo.
Awi mengatakan anggota Polri tidak diperbolehkan membawa senjata api maupun tembak di tempat saat mengamankan unjukrasa.
Awi meminta masyarakat mencermati pemberitaan yang berkembang ingin memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.
"Dengan memelintir pemberitaan, provokasi yang membuat suasana panas agar saling berhadapan," ujar Awi.
Awi mengimbau media massa meluruskan dan menyampaikan informasi yang sejuk kepada masyarakat.
Polri, menurut Awi akan mengawal setiap aksi demontrasi agar berjalan aman dan damai karena kegiatan unjukrasa hak setiap warga negara.
Terkait informasi perintah tembak di tempat, Awi meminta masyarakat mewaspadai pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen unjukrasa untuk anarkis bahkan ingin Indonesia seperti negara di Timur Tengah.
Awi menyatakan Polri bersama TNI akan berupaya maksimal mengamankan DKI Jakarta dan kota lainnya di seluruh Indonesia agar tetap aman dan damai.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang