Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan penyidik masih menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan penipuan bisnis kelapa sawit yang telah menjerat anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Indra P. Simatupang menjadi tersangka. Polisi menemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kasus itu.
"Nanti mau diselidiki lagi kemana uangnya, kan ada TPPU nya juga nanti pencucian uang ada uang hasil kejahatan digunakan atau dimasukkan ke rekening, tapi ini masih proses penyidikan, sekarang untuk penting kita tangani yang sekarang," kata Rudy di Polda Metro Jaya, Senin (31/10/2016).
Rudy menambahkan dugaan aliran dana mencurigakan ke rekening Indra berdasarkan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Kita juga sudah dapat informasi dari PPATK cuma itu, kan nggak bisa saya sampaikan. Nanti kita harus koordinasi dengan PPATK," katanya.
Rudy mengatakan nilai dana mencurigakan tersebut cukup besar.
"Yang jelas kita pernah dapat laporan memang ada beberapa uang besar di rekening yang bersangkutan, tapi itu harus kita selidiki lagi, sementara baru renening dia. Kalau menurut saya banyaklah," kata dia.
Polisi menetapkan Indra sebagai tersangka kasus penipuan sebesar Rp96 miliar. Indra diduga menipu pengusaha bernama Yacub Tanoyo dan Louis Gunawan.
Tak hanya Indra, polisi juga menetapkan ayahanda Indra, Muwardy P. Simatupang dan seorang staf pribadi Indra bernama Suryoko. Kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2013, sebelum Indra menjabat sebagai anggota dewan. Indra mengajak Yacub dan Louis untuk berbisnis kelapa sawit. Indra mengaku memiliki akses jual beli karnel dan minyak sawit mentah ke Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 tentang Penipuan dan turut serta melakukan penipuan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Agus Meroket Ancam Ahok, karena SBY atau Annisa Pohan?
Ruhut Ditantang Jadi Lelaki Jantan, Jangan Main Dua Kaki
Ingin Tahu Agenda Blusukan Ahmad Dhani di Bekasi? Pasti Kaget
Jelang Demo 4 November Muncul Ajakan #DoaUntukBangsa 3 November
Warga Kecewa Dikunjungi Ahok karena Tak Bagi-bagi Sembako
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan