Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan penyidik masih menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan penipuan bisnis kelapa sawit yang telah menjerat anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Indra P. Simatupang menjadi tersangka. Polisi menemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang dalam kasus itu.
"Nanti mau diselidiki lagi kemana uangnya, kan ada TPPU nya juga nanti pencucian uang ada uang hasil kejahatan digunakan atau dimasukkan ke rekening, tapi ini masih proses penyidikan, sekarang untuk penting kita tangani yang sekarang," kata Rudy di Polda Metro Jaya, Senin (31/10/2016).
Rudy menambahkan dugaan aliran dana mencurigakan ke rekening Indra berdasarkan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Kita juga sudah dapat informasi dari PPATK cuma itu, kan nggak bisa saya sampaikan. Nanti kita harus koordinasi dengan PPATK," katanya.
Rudy mengatakan nilai dana mencurigakan tersebut cukup besar.
"Yang jelas kita pernah dapat laporan memang ada beberapa uang besar di rekening yang bersangkutan, tapi itu harus kita selidiki lagi, sementara baru renening dia. Kalau menurut saya banyaklah," kata dia.
Polisi menetapkan Indra sebagai tersangka kasus penipuan sebesar Rp96 miliar. Indra diduga menipu pengusaha bernama Yacub Tanoyo dan Louis Gunawan.
Tak hanya Indra, polisi juga menetapkan ayahanda Indra, Muwardy P. Simatupang dan seorang staf pribadi Indra bernama Suryoko. Kasus penipuan ini terjadi pada tahun 2013, sebelum Indra menjabat sebagai anggota dewan. Indra mengajak Yacub dan Louis untuk berbisnis kelapa sawit. Indra mengaku memiliki akses jual beli karnel dan minyak sawit mentah ke Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 tentang Penipuan dan turut serta melakukan penipuan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Agus Meroket Ancam Ahok, karena SBY atau Annisa Pohan?
Ruhut Ditantang Jadi Lelaki Jantan, Jangan Main Dua Kaki
Ingin Tahu Agenda Blusukan Ahmad Dhani di Bekasi? Pasti Kaget
Jelang Demo 4 November Muncul Ajakan #DoaUntukBangsa 3 November
Warga Kecewa Dikunjungi Ahok karena Tak Bagi-bagi Sembako
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka