Suara.com - Polda Jawa Barat turut dilibatkan untuk memburu pelaku penculikan empat bocah asal Kabupaten Sukabumi di dua lokasi dan waktu yang berbeda pada Oktober 2016.
"Kami sudah berkoordinasi dengan anggota dari Polda Jabar, bahkan seluruh polsek dan polres yang berada di bawah Polda Jabar pun ikut dilibatkan untuk memburu pelaku penculikan terhadap empat bocah di Kabupaten Sukabumi," kata Kapolsek Cireunghas, Ipda Eryanto di Sukabumi, Senin.
Adapun keempat bocah korban penculikan yang diduga diculik oleh orang yang sama, yakni dua bocah asal Kampung Cibatu Pos, RT 24/RW 07 Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yakni Muhamad Farhan (8) dan Sultan Ali Syahbana (10). Keduanya diculik pada Minggu 9 Oktober lalu, namun bocah tersebut sudah ditemukan.
Kasus penculikan terbaru terjadi pada, Minggu, (30/10) yang korbannya adalah dua bocah warga Gandasoli , RT 01/07 Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas yakni Riko Munandar (8) dan Hilman Fauzi (11). Namun, untuk Hilman berhasil melarikan diri saat di Stasion Kereta Api di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan keterangan dari korban yang menyelamatkan diri yakni Hilman, ternyata penculiknya adalah orang yang sama dengan pelaku penculikan dua bocah asal Kecamatan Cisaat.
"Kami juga sudah membentuk tim yang anggotanya dari Polsek Cireunghas dan Polres Sukabumi Kota untuk mencari korban dan memburu si penculik," tambah Eryanto.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Joni Surya Nugraha mengatakan modus yang dilakukan pelaku penculikan ini berpura-pura kehilangan anaknya dan setelah mendapatkan calon korbannya, tersangka mengiming-imingi sejumlah uang untuk ikut bersamanya.
Untuk motif penculikan tersebut sesuai dengan keterangan dari korban yang sudah berhasil ditemukan yakni menyuruh korban untuk mengemis dan harus menyetorkan sejumlah uang dari hasil mengemisnya.
"Tim sudah berada di lapangan dan disebar ke beberapa titik. Kami juga berkoordinasi dengan anggota polres dan polsek di wilayah hukum Polda Jabar untuk memperketat wilayah perbatasan dan mempersempit ruang gerak tersangka," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang