Suara.com - Polda Jawa Barat turut dilibatkan untuk memburu pelaku penculikan empat bocah asal Kabupaten Sukabumi di dua lokasi dan waktu yang berbeda pada Oktober 2016.
"Kami sudah berkoordinasi dengan anggota dari Polda Jabar, bahkan seluruh polsek dan polres yang berada di bawah Polda Jabar pun ikut dilibatkan untuk memburu pelaku penculikan terhadap empat bocah di Kabupaten Sukabumi," kata Kapolsek Cireunghas, Ipda Eryanto di Sukabumi, Senin.
Adapun keempat bocah korban penculikan yang diduga diculik oleh orang yang sama, yakni dua bocah asal Kampung Cibatu Pos, RT 24/RW 07 Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yakni Muhamad Farhan (8) dan Sultan Ali Syahbana (10). Keduanya diculik pada Minggu 9 Oktober lalu, namun bocah tersebut sudah ditemukan.
Kasus penculikan terbaru terjadi pada, Minggu, (30/10) yang korbannya adalah dua bocah warga Gandasoli , RT 01/07 Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas yakni Riko Munandar (8) dan Hilman Fauzi (11). Namun, untuk Hilman berhasil melarikan diri saat di Stasion Kereta Api di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan keterangan dari korban yang menyelamatkan diri yakni Hilman, ternyata penculiknya adalah orang yang sama dengan pelaku penculikan dua bocah asal Kecamatan Cisaat.
"Kami juga sudah membentuk tim yang anggotanya dari Polsek Cireunghas dan Polres Sukabumi Kota untuk mencari korban dan memburu si penculik," tambah Eryanto.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Joni Surya Nugraha mengatakan modus yang dilakukan pelaku penculikan ini berpura-pura kehilangan anaknya dan setelah mendapatkan calon korbannya, tersangka mengiming-imingi sejumlah uang untuk ikut bersamanya.
Untuk motif penculikan tersebut sesuai dengan keterangan dari korban yang sudah berhasil ditemukan yakni menyuruh korban untuk mengemis dan harus menyetorkan sejumlah uang dari hasil mengemisnya.
"Tim sudah berada di lapangan dan disebar ke beberapa titik. Kami juga berkoordinasi dengan anggota polres dan polsek di wilayah hukum Polda Jabar untuk memperketat wilayah perbatasan dan mempersempit ruang gerak tersangka," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Korban Gempa NNT Butuh 30 Ton Beras, Tenda hingga Obat-obatan
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui