Suara.com - Polda Jawa Barat turut dilibatkan untuk memburu pelaku penculikan empat bocah asal Kabupaten Sukabumi di dua lokasi dan waktu yang berbeda pada Oktober 2016.
"Kami sudah berkoordinasi dengan anggota dari Polda Jabar, bahkan seluruh polsek dan polres yang berada di bawah Polda Jabar pun ikut dilibatkan untuk memburu pelaku penculikan terhadap empat bocah di Kabupaten Sukabumi," kata Kapolsek Cireunghas, Ipda Eryanto di Sukabumi, Senin.
Adapun keempat bocah korban penculikan yang diduga diculik oleh orang yang sama, yakni dua bocah asal Kampung Cibatu Pos, RT 24/RW 07 Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yakni Muhamad Farhan (8) dan Sultan Ali Syahbana (10). Keduanya diculik pada Minggu 9 Oktober lalu, namun bocah tersebut sudah ditemukan.
Kasus penculikan terbaru terjadi pada, Minggu, (30/10) yang korbannya adalah dua bocah warga Gandasoli , RT 01/07 Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas yakni Riko Munandar (8) dan Hilman Fauzi (11). Namun, untuk Hilman berhasil melarikan diri saat di Stasion Kereta Api di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan dan keterangan dari korban yang menyelamatkan diri yakni Hilman, ternyata penculiknya adalah orang yang sama dengan pelaku penculikan dua bocah asal Kecamatan Cisaat.
"Kami juga sudah membentuk tim yang anggotanya dari Polsek Cireunghas dan Polres Sukabumi Kota untuk mencari korban dan memburu si penculik," tambah Eryanto.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Joni Surya Nugraha mengatakan modus yang dilakukan pelaku penculikan ini berpura-pura kehilangan anaknya dan setelah mendapatkan calon korbannya, tersangka mengiming-imingi sejumlah uang untuk ikut bersamanya.
Untuk motif penculikan tersebut sesuai dengan keterangan dari korban yang sudah berhasil ditemukan yakni menyuruh korban untuk mengemis dan harus menyetorkan sejumlah uang dari hasil mengemisnya.
"Tim sudah berada di lapangan dan disebar ke beberapa titik. Kami juga berkoordinasi dengan anggota polres dan polsek di wilayah hukum Polda Jabar untuk memperketat wilayah perbatasan dan mempersempit ruang gerak tersangka," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN
-
'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri