Suara.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyebutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di daerah itu masih menunggu kepastian harga jual listrik kepada PT PLN.
"Ternyata masalahnya ada di harga PLN yang belum pasti. Investor sudah mau dengan teknologi yang macam-macam, tidak minta duit ke Pemkot asal harga PLN bagus. Harga yang diminta sekitar Rp17 sen per Kwh, tapi PLN mintanya Rp10 sen. Kan enggak nyambung," kata Ridwan Kamil setelah rapat kabinet terbatas dengan topik Perkembangan Pembangunan Proyek Listrik 35.000 MW yang digelar di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, pihaknya yang sejatinya sedang mengembangkan proyek percontohan PLTSa saat ini masih dalam posisi menunggu. Jika nantinya PLN tetap menentukan harga pada Rp10 sen per Kwh maka sisanya akan ditanggung oleh Pemkot Bandung melalui APBD.
"Dan itu membebani kita cukup besar. Tapi kalau PLN bisa Rp17 sen maka Pemkot enggak usah bayar 'tiping fee-'nya itu. Jadi sekarang masalahnya hanya itu saja," katanya.
Investor menetapkan harga Rp17 sen dengan catatan tidak meminta "tiping fee" kepada Pemkot Bandung.
"Saya tiap tahun biaya sampah Rp100 miliar. Dengan dibeli PLN Rp17 sen berarti saya tidak harus keluar Rp100 miliar kan. Bisa saya pakai untuk pendidikan, kesehatan dan lain-lain," katanya.
Menurut dia, jika PLN sudah menetapkan harga jual tersebut maka proyek itu bisa berjalan dengan lancar, karena sejatinya semua kota yang menjadi proyek percontohan PLTSa sudah siap termasuk Bandung.
"Kita saja didatangi oleh 40 investor, Semarang 40 investor, Makassar 60 investor. Jadi memang banyak yang minat bisnis sampah ini," katanya.
Investor tersebut datang dari berbagai negara di antaranya Eropa, Amerika, Cina, hingga negara di Asia lainnya.
Ridwan menambahkan dalam pertemuan tersebut diarahkan bagi PLN untuk kembali menghitung bersama Kementerian ESDM terkait penetapan harga jual listrik.
"Presiden minta yang wajar, jadi di antara Rp10-17 sen per Kwh," katanya.
Ridwan menegaskan pihaknya siap menerima skenario yang nantinya diputuskan terkait harga jual listrik tersebut. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok