Suara.com - Seorang pangeran Arab Saudi dari keluarga kerajaan Al Saud, yang berkuasa, dicambuk di penjara di Jeddah sebagai bagian dari hukuman, yang diperintahkan pengadilan, kata surat kabar Saudi, Rabu.
Pencambukan itu berlangsung satu bulan setelah kerajaan Arab Saudi menghukum mati satu pangeran lain karena melakukan pembunuhan.
Harian "Okaz" tidak menyebutkan jati diri pangeran itu atau kesalahannya hingga ia mendapat hukuman tersebut. "Okaz" melaporkan bahwa sang pangeran juga diharuskan menjalani hukuman penjara.
Pemecutan terhadap pangeran itu dilaksanakan pada Senin oleh seorang polisi setelah anggota keluarga kerajaan itu menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan bahwa ia cukup kuat untuk menerima cambukan.
Pemberitaan soal pemecutan terhadap pangeran jarang terjadi.
Sejumlah pengguna media sosial Saudi mengatakan pencambukan itu menunjukkan bahwa hukum Islam tidak membeda-bedakan antara seorang pangeran dan orang-orang Saudi biasa.
Sejumlah lain mencurigai bahwa pemecutan terhadap pangeran tersebut merupakan taktik untuk menenangkan keresahan masyarakat menyangkut pengetatan ekonomi oleh pemerintah. Laporan surat kabar itu tidak mengatakan berapa cambukan yang diterima oleh sang pangeran.
Human Rights Watch, yang mengutip pegiat hak asasi manusia Arab Saudi, mengatakan bahwa pencambukan lazim dilakukan dengan menggunakan tongkat kayu ringan ke arah punggung serta kaki dan dapat menimbulkan luka memar, namun tidak sampai mengoyak kulit.
Juru bicara Kementerian Kehakiman kerajaan, yang kaya akan minyak itu, belum dapat dimintai tanggapan.
Arab Saudi, sekutu utama Amerika Serikat di kalangan Arab serta merupakan tempat lahirnya Islam, mengikuti ajaran Muslim Sunni Wahabi dan memberikan alim ulama ruang untuk mengendalikan sistem peradilannya.
Seorang pangeran Saudi pada 18 Oktober dihukum mati di Riyadh setelah pengadilan menyatakan ia bersalah menembak hingga tewas seorang warga Saudi, kata laporan media, yang menyebutkan bahwa para warga Saudi mengatakan hukuman itu merupakan eksekusi pertama yang dialami seorang pangeran sejak 1970-an.
Pangeran terhukum mati itu, Turki bin Saud al-Kabir, sebelumnya menyatakan bersalah menembak Adel al-Mohaimeed setelah perkelahian terjadi, kata kementerian dalam negeri.
Pengguna media gaul melihat hukuman mati, yang jarang dialami pangeran, adalah tanda bahwa hukum Islam menganut persamaan perlakuan.
Di media gaul, seorang pengguna berkomentar, "Pencambukan terhadap seorang pangeran itu tidak akan membuat perut warga kenyang, orang mulai mengalami kelaparan." Komentator lain mengatakan tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum Islam. [Antara/Reuters]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing