Suara.com - Seorang pangeran Arab Saudi dari keluarga kerajaan Al Saud, yang berkuasa, dicambuk di penjara di Jeddah sebagai bagian dari hukuman, yang diperintahkan pengadilan, kata surat kabar Saudi, Rabu.
Pencambukan itu berlangsung satu bulan setelah kerajaan Arab Saudi menghukum mati satu pangeran lain karena melakukan pembunuhan.
Harian "Okaz" tidak menyebutkan jati diri pangeran itu atau kesalahannya hingga ia mendapat hukuman tersebut. "Okaz" melaporkan bahwa sang pangeran juga diharuskan menjalani hukuman penjara.
Pemecutan terhadap pangeran itu dilaksanakan pada Senin oleh seorang polisi setelah anggota keluarga kerajaan itu menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan bahwa ia cukup kuat untuk menerima cambukan.
Pemberitaan soal pemecutan terhadap pangeran jarang terjadi.
Sejumlah pengguna media sosial Saudi mengatakan pencambukan itu menunjukkan bahwa hukum Islam tidak membeda-bedakan antara seorang pangeran dan orang-orang Saudi biasa.
Sejumlah lain mencurigai bahwa pemecutan terhadap pangeran tersebut merupakan taktik untuk menenangkan keresahan masyarakat menyangkut pengetatan ekonomi oleh pemerintah. Laporan surat kabar itu tidak mengatakan berapa cambukan yang diterima oleh sang pangeran.
Human Rights Watch, yang mengutip pegiat hak asasi manusia Arab Saudi, mengatakan bahwa pencambukan lazim dilakukan dengan menggunakan tongkat kayu ringan ke arah punggung serta kaki dan dapat menimbulkan luka memar, namun tidak sampai mengoyak kulit.
Juru bicara Kementerian Kehakiman kerajaan, yang kaya akan minyak itu, belum dapat dimintai tanggapan.
Arab Saudi, sekutu utama Amerika Serikat di kalangan Arab serta merupakan tempat lahirnya Islam, mengikuti ajaran Muslim Sunni Wahabi dan memberikan alim ulama ruang untuk mengendalikan sistem peradilannya.
Seorang pangeran Saudi pada 18 Oktober dihukum mati di Riyadh setelah pengadilan menyatakan ia bersalah menembak hingga tewas seorang warga Saudi, kata laporan media, yang menyebutkan bahwa para warga Saudi mengatakan hukuman itu merupakan eksekusi pertama yang dialami seorang pangeran sejak 1970-an.
Pangeran terhukum mati itu, Turki bin Saud al-Kabir, sebelumnya menyatakan bersalah menembak Adel al-Mohaimeed setelah perkelahian terjadi, kata kementerian dalam negeri.
Pengguna media gaul melihat hukuman mati, yang jarang dialami pangeran, adalah tanda bahwa hukum Islam menganut persamaan perlakuan.
Di media gaul, seorang pengguna berkomentar, "Pencambukan terhadap seorang pangeran itu tidak akan membuat perut warga kenyang, orang mulai mengalami kelaparan." Komentator lain mengatakan tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum Islam. [Antara/Reuters]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
30 Tahun Menanti, Jalan Rusak di Karet Tengsin Akhirnya Mulus dalam Sebulan
-
Sebut Penanganan Banjir Sumatera Terburuk, Ray Rangkuti: Klaim Pemerintah Mudah Dipatahkan Medsos
-
Seskab Teddy Respons Pihak yang Bandingkan Penanganan Bencana: Tiap Bencana Punya Tantangan Sendiri
-
Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal