Suara.com - Seorang pangeran Arab Saudi dari keluarga kerajaan Al Saud, yang berkuasa, dicambuk di penjara di Jeddah sebagai bagian dari hukuman, yang diperintahkan pengadilan, kata surat kabar Saudi, Rabu.
Pencambukan itu berlangsung satu bulan setelah kerajaan Arab Saudi menghukum mati satu pangeran lain karena melakukan pembunuhan.
Harian "Okaz" tidak menyebutkan jati diri pangeran itu atau kesalahannya hingga ia mendapat hukuman tersebut. "Okaz" melaporkan bahwa sang pangeran juga diharuskan menjalani hukuman penjara.
Pemecutan terhadap pangeran itu dilaksanakan pada Senin oleh seorang polisi setelah anggota keluarga kerajaan itu menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan bahwa ia cukup kuat untuk menerima cambukan.
Pemberitaan soal pemecutan terhadap pangeran jarang terjadi.
Sejumlah pengguna media sosial Saudi mengatakan pencambukan itu menunjukkan bahwa hukum Islam tidak membeda-bedakan antara seorang pangeran dan orang-orang Saudi biasa.
Sejumlah lain mencurigai bahwa pemecutan terhadap pangeran tersebut merupakan taktik untuk menenangkan keresahan masyarakat menyangkut pengetatan ekonomi oleh pemerintah. Laporan surat kabar itu tidak mengatakan berapa cambukan yang diterima oleh sang pangeran.
Human Rights Watch, yang mengutip pegiat hak asasi manusia Arab Saudi, mengatakan bahwa pencambukan lazim dilakukan dengan menggunakan tongkat kayu ringan ke arah punggung serta kaki dan dapat menimbulkan luka memar, namun tidak sampai mengoyak kulit.
Juru bicara Kementerian Kehakiman kerajaan, yang kaya akan minyak itu, belum dapat dimintai tanggapan.
Arab Saudi, sekutu utama Amerika Serikat di kalangan Arab serta merupakan tempat lahirnya Islam, mengikuti ajaran Muslim Sunni Wahabi dan memberikan alim ulama ruang untuk mengendalikan sistem peradilannya.
Seorang pangeran Saudi pada 18 Oktober dihukum mati di Riyadh setelah pengadilan menyatakan ia bersalah menembak hingga tewas seorang warga Saudi, kata laporan media, yang menyebutkan bahwa para warga Saudi mengatakan hukuman itu merupakan eksekusi pertama yang dialami seorang pangeran sejak 1970-an.
Pangeran terhukum mati itu, Turki bin Saud al-Kabir, sebelumnya menyatakan bersalah menembak Adel al-Mohaimeed setelah perkelahian terjadi, kata kementerian dalam negeri.
Pengguna media gaul melihat hukuman mati, yang jarang dialami pangeran, adalah tanda bahwa hukum Islam menganut persamaan perlakuan.
Di media gaul, seorang pengguna berkomentar, "Pencambukan terhadap seorang pangeran itu tidak akan membuat perut warga kenyang, orang mulai mengalami kelaparan." Komentator lain mengatakan tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum Islam. [Antara/Reuters]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel