Suara.com - Gelar perkara dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilakukan Bareskrim Polri pada pekan depan.
"Gelar perkara minggu depan, minggu ini memeriksa saksi-saksi yang belum diperiksa. Minggu ini kita harapkan delapan orang lagi termasuk pelapor," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Dari delapan saksi yang akan diperiksa, di antaranya Buni Yani, orang yang mengunggah potongan rekaman video Ahok ketika mengucapkan surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Menurut Rikwanto video yang diunggah Buni Yani telah mengalami perubahan. Itu sebabnya, penyidik akan meminta keterangan Buni Yani dan pakar.
"Memang itu diedit, dipotong. Durasi panjang satu jam kurang lebih, diambil penggalan saja. Ya nanti yang akan mengulas adalah keterangan ahli," katanya.
Penyidik, katanya, juga mendalami caption video yang ditulis Buni Yani di Facebook dengan tanpa menyantumkan kata "pakai," padahal dalam rekaman ada kata "pakai."
"Di video asli ada kata 'pakai,' tapi ditranskrip tidak ada kata 'pakai.' Substansi sejauh apa, argumen sejauh apa, akan kita nilai nanti," kata Rikwanto.
Pengacara Buni Yani menegaskan Buni Yani tidak memotong dan mengedit video.
"Video itu tidak diedit, di bawahnya hanya ada caption, apakah penistaan agama, tanda tanya, lalu dibohongi surat Al Maidah titik-titik. Tidak ada transkrip, kalau ada, ini adalah transkrip Ahok, baru, nah, itu tidak ada. Tidak diedit, tidak diotak-atik," kata Aldwin Rahadian dalam jumpa pers di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Buni Yani mengakui memang tidak memakai kata "pakai" dalam caption yang dia tulis. Kalimat seharusnya: "Dibohongi pakai surat Al Maidah 51." Tetapi menjadi: "Dibohongi Surat Al Maidah 51."
Permohonan maaf Buni Yani di acara Indonesia Lawyer Club yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober 2016, menurut Aldwin, lebih karena dia ingin menunjukkan sikap khas orang Timur. Aldwin menegaskan permintaan maaf Buni Yani bukan karena dia mengakui mengedit video.
"Pak Buni Yani itu orang yang polos dan mengutarakan apa adanya, dan dia bilang kalau itu caption saya salah, saya mohon maaf, betul, tapi itu tidak salah. Dia menulis karena ada opini, bahwa dia potong video, ada yang mendesak dia, makanya dia bilang kalau memang saya menulis itu salah, saya mohon maaf, tapi itu tidak salah saya lihat," kata Aldwin.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu