Suara.com - Gelar perkara dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilakukan Bareskrim Polri pada pekan depan.
"Gelar perkara minggu depan, minggu ini memeriksa saksi-saksi yang belum diperiksa. Minggu ini kita harapkan delapan orang lagi termasuk pelapor," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Dari delapan saksi yang akan diperiksa, di antaranya Buni Yani, orang yang mengunggah potongan rekaman video Ahok ketika mengucapkan surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Menurut Rikwanto video yang diunggah Buni Yani telah mengalami perubahan. Itu sebabnya, penyidik akan meminta keterangan Buni Yani dan pakar.
"Memang itu diedit, dipotong. Durasi panjang satu jam kurang lebih, diambil penggalan saja. Ya nanti yang akan mengulas adalah keterangan ahli," katanya.
Penyidik, katanya, juga mendalami caption video yang ditulis Buni Yani di Facebook dengan tanpa menyantumkan kata "pakai," padahal dalam rekaman ada kata "pakai."
"Di video asli ada kata 'pakai,' tapi ditranskrip tidak ada kata 'pakai.' Substansi sejauh apa, argumen sejauh apa, akan kita nilai nanti," kata Rikwanto.
Pengacara Buni Yani menegaskan Buni Yani tidak memotong dan mengedit video.
"Video itu tidak diedit, di bawahnya hanya ada caption, apakah penistaan agama, tanda tanya, lalu dibohongi surat Al Maidah titik-titik. Tidak ada transkrip, kalau ada, ini adalah transkrip Ahok, baru, nah, itu tidak ada. Tidak diedit, tidak diotak-atik," kata Aldwin Rahadian dalam jumpa pers di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Buni Yani mengakui memang tidak memakai kata "pakai" dalam caption yang dia tulis. Kalimat seharusnya: "Dibohongi pakai surat Al Maidah 51." Tetapi menjadi: "Dibohongi Surat Al Maidah 51."
Permohonan maaf Buni Yani di acara Indonesia Lawyer Club yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober 2016, menurut Aldwin, lebih karena dia ingin menunjukkan sikap khas orang Timur. Aldwin menegaskan permintaan maaf Buni Yani bukan karena dia mengakui mengedit video.
"Pak Buni Yani itu orang yang polos dan mengutarakan apa adanya, dan dia bilang kalau itu caption saya salah, saya mohon maaf, betul, tapi itu tidak salah. Dia menulis karena ada opini, bahwa dia potong video, ada yang mendesak dia, makanya dia bilang kalau memang saya menulis itu salah, saya mohon maaf, tapi itu tidak salah saya lihat," kata Aldwin.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali