Suara.com - Beberapa hari terakhir, calon petahana gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat tak mempublikasikan agenda kampanye kepada awak media. Padahal, biasanya sehari sebelumnya agenda sudah dirilis.
Perubahan tersebut terjadi setelah Ahok dan Djarot ditolak warga saat kampanye di beberapa tempat. Ahok pernah didemo sekelompok warga ketika kampanye di Jalan Gardu, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sedangkan Djarot pernah ditolak warga ketika mendatangi warga di Kampung Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan, meski ada perubahan strategi, itu bukan karena Ahok dan Djarot terancam.
"Tidak. Ahok tidak merasa terancam, soal kampanye kan dilindungi UU," kata Gembong kepada Suara.com, Selasa (8/11/2016).
Menurut Gembong warga yang menolak kedatangan calon petahana telah melanggar undang-undang.
Dia meminta Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan polisi untuk menindak mereka.
"Jadi kalau ada warga yang menolak, berarti mereka menentang UU, menentang demokrasi," ujar Gembong.
"Ini tugas Bawaslu untuk memonitor jalannya kampanye paslon," Gembong menambahkan.
Saat dikonfirmasi, Ahok membantah sekarang merahasiakan agenda kampanye dan baru memberitahu secara mendadak kepada media. Menurut Ahok, pola kampanye seperti ini juga diterapkannya ketika kampanye bersama Joko Widodo di pilkada Jakarta 2012.
"Nggak dirahasiakan juga. Ini sebenarnya pola yang saya pakai waktu sama pak Jokowi," ujar Ahok di Petojo Utara, Jakarta Pusat, pagi tadi.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!