Suara.com - Beberapa hari terakhir, calon petahana gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat tak mempublikasikan agenda kampanye kepada awak media. Padahal, biasanya sehari sebelumnya agenda sudah dirilis.
Perubahan tersebut terjadi setelah Ahok dan Djarot ditolak warga saat kampanye di beberapa tempat. Ahok pernah didemo sekelompok warga ketika kampanye di Jalan Gardu, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sedangkan Djarot pernah ditolak warga ketika mendatangi warga di Kampung Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan, meski ada perubahan strategi, itu bukan karena Ahok dan Djarot terancam.
"Tidak. Ahok tidak merasa terancam, soal kampanye kan dilindungi UU," kata Gembong kepada Suara.com, Selasa (8/11/2016).
Menurut Gembong warga yang menolak kedatangan calon petahana telah melanggar undang-undang.
Dia meminta Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan polisi untuk menindak mereka.
"Jadi kalau ada warga yang menolak, berarti mereka menentang UU, menentang demokrasi," ujar Gembong.
"Ini tugas Bawaslu untuk memonitor jalannya kampanye paslon," Gembong menambahkan.
Saat dikonfirmasi, Ahok membantah sekarang merahasiakan agenda kampanye dan baru memberitahu secara mendadak kepada media. Menurut Ahok, pola kampanye seperti ini juga diterapkannya ketika kampanye bersama Joko Widodo di pilkada Jakarta 2012.
"Nggak dirahasiakan juga. Ini sebenarnya pola yang saya pakai waktu sama pak Jokowi," ujar Ahok di Petojo Utara, Jakarta Pusat, pagi tadi.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali
-
Perang Makin Menggila! Kapal Tanker Minyak Mentah Dekat Iran Dibom Hingga Meledak Hebat, 1 Tewas
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!