Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Doni Sukmanto mengatakan kemungkinan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan secara terbuka, tetapi terbatas.
"Terbuka terbatas mungkin ya," kata Ari Dono di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Saat ini, kata Ari, masih membahasnya. Kendati demikian, kata Ari, kecil kemungkinan gelar perkara dilakukan secara terbuka sehingga bisa disiarkan secara langsung oleh televisi. Ari mengatakan polisi tetap berpedoman pada ketentuan yang menyebutkan gelar perkara hanya dilakukan secara internal.
"Ya ini kan masih kita bahas lagi karena kan emang aturannya tegasnya hanya internal," katanya.
Ari mengatakan istilah terbuka artinya penyidik hanya mengundang pihak-pihak terkait, seperti pelapor dan terlapor.
"Nah terbukanya mungkin saja kita mengundang pihak-pihak, biasanya ada terbuka pihak-pihak itu gelar khusus, kata dia.
Sedangkan wartawan, kata dia, kemungkinan hanya diizinkan untuk meliput pada bagian awal kedatangan para pihak terkait.
"Nggak. Mungkin depannya kali ya," kata dia.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi
-
Mengintip Kesiapan Jalur Mudik Jateng-DIY Menuju Lebaran 2026, Kondisi Kemantapan Capai 94,20 Persen
-
FBI Ungkap Dugaan Rencana Serangan Drone Iran ke Jantung Amerika Serikat
-
Soroti Rencana Taklimat Prabowo, Pakar UGM Berikan Sejumlah Poin Penting untuk Disampaikan
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia