Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Doni Sukmanto mengatakan kemungkinan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan secara terbuka, tetapi terbatas.
"Terbuka terbatas mungkin ya," kata Ari Dono di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Saat ini, kata Ari, masih membahasnya. Kendati demikian, kata Ari, kecil kemungkinan gelar perkara dilakukan secara terbuka sehingga bisa disiarkan secara langsung oleh televisi. Ari mengatakan polisi tetap berpedoman pada ketentuan yang menyebutkan gelar perkara hanya dilakukan secara internal.
"Ya ini kan masih kita bahas lagi karena kan emang aturannya tegasnya hanya internal," katanya.
Ari mengatakan istilah terbuka artinya penyidik hanya mengundang pihak-pihak terkait, seperti pelapor dan terlapor.
"Nah terbukanya mungkin saja kita mengundang pihak-pihak, biasanya ada terbuka pihak-pihak itu gelar khusus, kata dia.
Sedangkan wartawan, kata dia, kemungkinan hanya diizinkan untuk meliput pada bagian awal kedatangan para pihak terkait.
"Nggak. Mungkin depannya kali ya," kata dia.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI