Suara.com - Kebebasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dari penjara Klas 1 Tangerang, Banteng, hari ini, disebut-sebut bisa mengancam sejumlah kalangan. Sebab, Antasari memiliki banyak informasi rahasia tentang skandal korupsi yang dulu akan dibongkarnya sebelum terjerat kasus pembunuhan.
Apakah Antasari akan membocorkan informasi rahasia?
Ketika bicara kepada pers sesaat setelah melangkahkan kaki ke luar dari penjara, Antasari mengatakan sudah ikhlas menjalani hukuman selama tujuh tahun dan enam bulan.
"Saya merenung dalam sini (penjara). Membaca beberapa buku, saya berkesimpulan adalah saya ikhlaskan lahir bathin apa yang saya jalani. Tidak ada ingin saya melakukan pembongkaran kasus," kata Antasari di halaman Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (10/11/2016).
Antasari mengaku sudah pasrah kepada Tuhan. Dia mengatakan tidak ingin membuat masalah baru dengan melakukan perlawanan karena dia merasa tidak pernah melakukan kesalahan yang kemudian membawanya masuk penjara.
"Saya serahkan semuanya ke Allah. Dia yang akan kerahkan keadilan. Silakan Allah hukum lah mereka. Saya sudah ikhlas," ujar Antasari.
Dia mengatakan segala kebencian terhadap orang yang membuatnya masuk penjara sudah ditinggalkan di dalam sel.
"Sejak hari ini dendam saya, marah saya, benci saya, kecewa saya, tinggal di dalam (penjara)," kata Antasari.
Antasari bebas dari LP Klas 1 Tangerang pagi tadi. Dia bebas dengan status bebas bersyarat. Selepas ini, dia masih harus lapor diri hingga waktu yang ditentukan.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran. Antasari melalui kuasa hukumnya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun dia tetap dihukum mulai 4 Mei 2009.
Antasari merupakan pimpinan KPK yang dipenjara di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia terjerat kasus di tengah semangat-semangatnya untuk membongkar skandal.
Tag
Berita Terkait
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check