Suara.com - Siang ini, dosen London School of Public Relations, Buni Yani, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Buni Yani merupakan orang yang mengunggah potongan video ketika Ahok mengucapkan Al Maidah ayat 51. Buni adalah satu dari 16 orang saksi yang akan diperiksa penyidik, hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto menjelaskan Buni diperiksa karena yang mengunggah video yang kemudian disusul kegaduhan.
"Ya tentunya yang penyidik anggap diketahui oleh yang bersangkutan tentunya akan dimintai keterangan," kata Agus di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
Mengenai materi pemeriksaan, Agus mengatakan bisa jadi antara satu saksi dengan saksi yang lain berbeda-beda.
"Kepada pihak yang satu dan yang lain kemungkinan ada yang berbeda pertanyaannya," kata dia.
Sebelum diperiksa tadi, Buni Yani mengatakan datang ke Bareskrim untuk menjelaskan perihal video yang dia unggah ke Facebook.
Buni Yani datang dengan didampingi pengacara, Aldwin Rahardian. Mereka datang membawa video tentang Ahok yang disimpan di ponsel.
Di berbagai kesempatan, Buni Yani membantah mengedit video. Namun, dia mengakui tak memasukkan kata "pakai" di caption video.
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB