Suara.com - Siang ini, dosen London School of Public Relations, Buni Yani, masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Buni Yani merupakan orang yang mengunggah potongan video ketika Ahok mengucapkan Al Maidah ayat 51. Buni adalah satu dari 16 orang saksi yang akan diperiksa penyidik, hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto menjelaskan Buni diperiksa karena yang mengunggah video yang kemudian disusul kegaduhan.
"Ya tentunya yang penyidik anggap diketahui oleh yang bersangkutan tentunya akan dimintai keterangan," kata Agus di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
Mengenai materi pemeriksaan, Agus mengatakan bisa jadi antara satu saksi dengan saksi yang lain berbeda-beda.
"Kepada pihak yang satu dan yang lain kemungkinan ada yang berbeda pertanyaannya," kata dia.
Sebelum diperiksa tadi, Buni Yani mengatakan datang ke Bareskrim untuk menjelaskan perihal video yang dia unggah ke Facebook.
Buni Yani datang dengan didampingi pengacara, Aldwin Rahardian. Mereka datang membawa video tentang Ahok yang disimpan di ponsel.
Di berbagai kesempatan, Buni Yani membantah mengedit video. Namun, dia mengakui tak memasukkan kata "pakai" di caption video.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru
-
Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains
-
Installer AC Indonesia Punya Kesempatan Tampil di ASEAN, MCFIT 2026 Resmi Bergulir
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Tragedi KM Nurul Salsa, Gubernur Sulsel Usulkan Kapal Cepat Siaga di Selayar
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Cara Bayar Uang Pangkal dan SPP Sekolah Lewat BRImo
-
Amerika Keluarkan Travel Alert ke Warganya di Seluruh Dunia, Kemungkinan Perang Timteng Makin Besar