Suara.com - Politisi PPP Ahmad Yani mengatakan tidak perlu dilakukan gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menyimpulkan perkara. Menurut dia polisi sebenarnya sudah bisa membuat kesimpulan karena telah meminta keterangan saksi, saksi ahli agama dan bahasa.
"Kalau menurut saya tidak perlu digelar perkara, karena cukup jelas bahwa delik ini delik tidak dibutuhkan, akibat unsur-unsurnya menurut saya sudah terpenuhi sudah ada keterangan ahli," ujar Yani di Rumah Amanah Rakyat, Jalan Cut Nyak Dien, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
"Kenapa penyidik penting keterangan ahli, keterangan ahli cukup dari bidang MUI. Ahli bahasa juga sudah dipanggil untuk minta keterangan. Sudah cukup," Yani menambahkan. "Kalau pihak terlapor mau mengajukan juga dalam rangka untuk hak dia sebagai orang yang disangka, dia mengajukan ahli ya sudah diterima keterangannya."
Menurut Yani seharusnya penanganan kasus tersebut tak berlarut-larut.
"Kasus ini sebenarnya sangat sederhana, simple kasus ini. Ini seharusnya jauh-jauh hari sebelumnya sudah segera diselesaikan. Kapolri terlalu berlebihan. Kapolri ini merespon, cuma responnya yang menurut saya memang respon pernyataan Presiden. Gelar perkara jelas ada, tapi nanti terbuka atau tertutup keputusan Polri lah, kita lihat saja," katanya.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik