Suara.com - Tiga belas orang tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di sebuah pabrik garmen ilegal di tepi Kota New Delhi, India, Jumat (11/11/2016) dini hari.
Api muncul pertama kali di lantai dasar gedung tersebut pada dini hari. Gedung tersebut digunakan sebagai pabrik pembuatan jaket kulit.
"Kebakaran terjadi di pabrik yang terletak di kawasan permukiman Sahibabad pada pukul 4.30 pagi. Tiga belas orang yang sedang tidur dalam pabrik tewas, sementara dua atau tiga orang dirawat di rumah sakit," kata juru bicara kepolisian setempat, Bhagwat Singh, kepada AFP.
Petugas pemadam kebakaran setempat, Abbas Hussain mengatakan, dua pekerja berhasil diselamatkan setelah mereka terbangun saat kebakaran terjadi.
"Dua diantaranya terbangun dan mereka berteriak untuk membangunkan lainnya sambil berlari ke teras, namun yang lain tidak bangun, mungkin sudah terlambat," ujar Hussain.
Hussain mengatakan, para pekerja meninggal dunia karena menghirup asap. Hussain menduga pabrik tersebut ilegal.
"Dari apa yang kami lihat, pabrik tersebut tidak legal, namun kami baru bisa yakin setelah ada penyelidikan resmi," ujarnya. (AFP)
Berita Terkait
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Bos Pabrik Oncom di Kebon Jeruk Apes! Balik dari Pasar Tempat Usaha hingga Kontrakan Ludes Terbakar
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz