Suara.com - Anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan pejabat Bea Cukai berinisial JH.
Dirpideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya membeberkan peran JH dalam kasus itu ialah mengurus dokumen-dokumen kepabeanan. JH, kata Agung, memanfaatkan proses verifikasi dokumen ke pelabuhan untuk minta imbalan kepada pemilik barang.
"Nah di situ akan dilakukan verifikasi (oleh JH). Ketika barangnya sudah sampai di pelabuhan, dokumen akan diverifikasi kembali. Proses verifikasi dokumen inilah yang jadi peluang untuk orang-orang mengurus dokumen dengan meminta imbalan pada pemilik barang atau importir," kata Agung di Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).
Agung mengatakan telah terjadi penyelewengan pembayaran pajak.
"Kalau pemilik barang yang ngurus, barang yang diterima dari luar negeri akan dapat ditelusuri kewajiban-kewajiban pajaknya," katanya.
Inspektur Bidang Investigasi Kementerian Keuangan M. Rahman Ritza mengatakan akan berkoordinasi dengan polisi terkait untuk membongkar kasus sampai ke akar-akarnya.
"Bisa tangkap oknum dan tingkatkan penerimaan. Kita akan lihat riwayat importir-importirnya dan akan kita tindak lanjuti kewajiban perpajakannya," kata Rahman.
Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Bea Cukai Hendra Prasmono mengatakan tidak akan segan-segan memecat JH jika terbukti bersalah.
"Kami akan tindak tegas terhadap praktik pungli ini. Tindak lanjutnya kami akan melakukan pendalaman. Jika memang hasilnya terbukti bersalah, kita akan lakukan pemecatan," kata Hendra.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo