Suara.com - Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung menyesalkan munculnya istilah akuisisi di dalam partai politik, demi mendapatkan keabsahan badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
"Sekarang partai sudah ada istilah akuisisi atau merger. Partai yang punya finansial bagus bisa mengakuisisi partai lain, agar dia diakui sebagai badan hukum dan bisa ikut pemilu," kata Akbar Tandjung di Jakarta, Jumat.
Akbar menilai istilah akuisisi seolah memperjualbelikan partai politik itu sendiri. Menurut Akbar, istilah akuisisi lebih tepat digunakan dalam dunia bisnis.
Akbar mengakui di era reformasi memang banyak partai baru yang muncul sebagai bagian dari aktivitas demokrasi. Namun penggabungan atau fusi partai politik, menurut dia, tidak tepat jika diistilahkan sebagai praktik akuisisi yang memiliki makna menguasai.
Sebelumnya praktik akuisisi dilakukan sejumlah partai baru guna memenuhi persyaratan sebagai badan hukum yang sah dari Kementerian Hukum dan HAM, dan selanjutnya dapat mengikuti pemilu.
Partai Idaman yang dipimpin Rhoma Irama berencana mengakuisisi partai lama yang telah memiliki badan hukum, setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos persyaratan oleh Kemenkumham.
Praktik akuisisi juga dilakukan Partai Perindo yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo terhadap partai lama yang telah berbadan hukum. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra