Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, melarang stasiun radio maupun televisi yang menyiarkan atau memutar lagu berkomotasi porno.
Kepala KPID Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo di Pekalongan, Sabtu (12/11/2016) mengatakan, bagi masyarakat yang mendengar ada radio atau televisi memutar lagu porno dapat langsung melapor. "Kami akan bertindak tegas dan akan mencabut izin penyiaran bagi stasiun radio dan televisi yang membandel," katanya.
KPID telah menetapkan larangan pemutaran lagu yang berkonotasi porno, seperti cabul, menyarankan seks bebas, perselingkuhan, perzinaan, mesum, pelecehan terhadap perempuan, serta banyak umpatan kasar atau makian.
Menurut Budi, pemutaran lagu porno pada frekuensi milik publik merupakan sebuah pelanggaran yang bisa berdampak pada pemberian sanksi bahkan pencabutan izin siar. Saat ini, kata dia, KPID bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk terus mengawasi peredaran lagu porno tersebut agar tidak diputar baik dalam frekuensi publik maupun dalam acara langsung.
"Karena hal ini akan menganggu mental dan akhlak masyarakat," ujarnya.
"Oleh karena, kami mengajak masyarakat untuk melaporkan pada KPID apabila mendengar lagu-lagu yang berkonotasi porno diputar pada stasiun radia dan TV," katanya lagi. (Antara).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026