Suara.com - Pakar hukum tata negara Universitas Pandjajaran, Mei Susanto menilai wacana menggulingkan Presiden adalah tidak tepat karena merujuk Pasal 7a UUD 1945 tidak ada masalah yang dilanggar.
"Apakah dalam kasus yang saat ini terjadi Presiden melakukan perbuatan tersebut (disebutkan dalam Pasal 7a UUD 1945)? Menurut saya tidak ada yang dilanggar Presiden," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan, Pasal 7a UUD 1945 disebutkan untuk pemakzulan itu apabila Presiden terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa korupsi, penyuapan, pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela maupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Susanto menegaskan, tidak ada perbuatan yang dilanggar Presiden seperti yang disebutkan dalam Pasal 7a UUD 1945.
"Jadi kalau Presiden Jokowi melihat banyaknya demonstrasi 4 November yang dianggap akan melakukan pemakzulan itu mengada-ada dan terlihat seperti ada phobia," ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden harus melibatkan setidaknya tiga lembaga negara, yakni DPR, MK dan MPR.
Menurut dia, mayoritas fraksi di MPR dan DPR adalah pendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sehingga tidak mudah menggulingkan pemerintahan.
"Apalagi di DPR sekaligus MPR tentunya, mayoritas fraksi adalah pendukung pemerintahan Jokowi," katanya.
Susanto mengatakan, Presiden seharusnya santai saja ada pihak yang berdemonstrasi karena itu hal lumrah dalam demokrasi sehingga tidak perlu khawatir ada agenda pemakzulan.
Dia menegaskan bahwa demonstrasi adalah wujud kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi UUD 1945 maupun undang-undang. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana