Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar saat acara pelantikan DPN Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (8/5/2015). [Antara/Andika Wahyu]
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Muhaimin Iskandar meminta pemerintah transparan dalam menangani proses hukum atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Polisi pun dikabarkan sudah akan melakukan gelar perkara terkait kasus Ahok pada Selasa (15/11/2016) mendatang.
"Ya pemerintah tentunya harus adil, lebih terbuka, transparan pada peristiwa penistaan agama ini. Supaya tidak menambah kemarahan umat Islam," ujar lelaki yang akrab disapa Cak Imin itu usai menghadiri Silaturahim Nasional (Silatnas) Ulama Rakyat di Ecovention Ancol, Jakarta, Sabtu (12/11/2016)
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah tidak melakukan intervensi dalam gelar perkara yang menyeret mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Adil itu ya dibuka secara jelas, sikap polisi kepada masyarakat. Tidak ada keinginan untuk melindungi," tuturnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengaku tak akan melakukan intervensi kasus yang menyeret Ahok dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.
"Berkaitan dengan Jakarta, saya nggak mau intervensi hukum. Kita serahkan proses hukum," katanya
Lebih lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan saat ini aparat kepolisian tengah menangani kasus Ahok dengan mendatangkan saksi-saksi ahli. Dia menyayangkan publik terkesan seperti tak sabar menunggu proses hukum yang sedang dijalani kepolisian.
"Ini kan sudah diproses, saksi-saksi sudah ditanya, saksi ahli juga sudah ditanya, kok nggak pada sabaran? Tapi itu bukan PKB, saya tahu," katanya lagi.
Jokowi juga meminta masyarkat sabar dalam proses hukum terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu. "Mari kita tunggu proses hukum seperti apa, jangan aparat hukum kita paksa, aturan hukumnya kan sudah ada," ungkapnya.
Hingga saat ini aparat kepolisian telah memeriksa para saksi terlapor yakni Ahok serta Buni Yani, pengunggah Buni video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Al Quran Surah Al Maidah ayat 51.
Komentar
Berita Terkait
-
Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu