Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar saat acara pelantikan DPN Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (8/5/2015). [Antara/Andika Wahyu]
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)Muhaimin Iskandar meminta pemerintah transparan dalam menangani proses hukum atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Polisi pun dikabarkan sudah akan melakukan gelar perkara terkait kasus Ahok pada Selasa (15/11/2016) mendatang.
"Ya pemerintah tentunya harus adil, lebih terbuka, transparan pada peristiwa penistaan agama ini. Supaya tidak menambah kemarahan umat Islam," ujar lelaki yang akrab disapa Cak Imin itu usai menghadiri Silaturahim Nasional (Silatnas) Ulama Rakyat di Ecovention Ancol, Jakarta, Sabtu (12/11/2016)
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah tidak melakukan intervensi dalam gelar perkara yang menyeret mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Adil itu ya dibuka secara jelas, sikap polisi kepada masyarakat. Tidak ada keinginan untuk melindungi," tuturnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengaku tak akan melakukan intervensi kasus yang menyeret Ahok dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.
"Berkaitan dengan Jakarta, saya nggak mau intervensi hukum. Kita serahkan proses hukum," katanya
Lebih lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan saat ini aparat kepolisian tengah menangani kasus Ahok dengan mendatangkan saksi-saksi ahli. Dia menyayangkan publik terkesan seperti tak sabar menunggu proses hukum yang sedang dijalani kepolisian.
"Ini kan sudah diproses, saksi-saksi sudah ditanya, saksi ahli juga sudah ditanya, kok nggak pada sabaran? Tapi itu bukan PKB, saya tahu," katanya lagi.
Jokowi juga meminta masyarkat sabar dalam proses hukum terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu. "Mari kita tunggu proses hukum seperti apa, jangan aparat hukum kita paksa, aturan hukumnya kan sudah ada," ungkapnya.
Hingga saat ini aparat kepolisian telah memeriksa para saksi terlapor yakni Ahok serta Buni Yani, pengunggah Buni video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Al Quran Surah Al Maidah ayat 51.
Komentar
Berita Terkait
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar