Suara.com - Detasemen Khusus 88 akan melakukan penyelidikan terkait jenis bom yang diledakkan di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Saat ini, Densus 88 sudah menuju ke sini (Samarinda) untuk menyelidiki jenis bom yang digunakan, termasuk terkait jaringan pelaku pengeboman di Gereja Oikumene. Densus 88 membawa peralatan yang dapat mendeteksi jenis bom yang digunakan tersebut," ujar Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin kepada wartawan usai mengikuti prosesi pemakaman Intan livia (2,5) di Desa Loa Duri Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa.
Pascatiga hari setelah ledakan bom di Gereja Oikumene, kata Safaruddin, polisi terus mendalami pemeriksaan 19 saksi, termasuk Juhanda yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami terus melakukan memeriksaan, mengumpulkan bukti-bukti termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) yaang hari ini masih dilakukan. Semoga waktu tujuh hari yang diberikan undang-undang kepada Polri, kami mendapatkan alat bukti yang bisa mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan pelaku bom tersebut," jelasnya.
"Kemungkinan adanya tersangka lain, itu juga masih harus melihat hasil pemeriksaan. Jadi, setelah semua rampung baru akan kami sampaikan," tutur Safaruddin.
Sementara, Pangdam VI Mulawarman Mayor Jenderal TNI Johny L Tobing menyatakan akan membantu Polri dalam memberantas terorisme.
"Kami (TNI) hanya sifatnya membantu. Terpenting kejadian ini adalah murni kasus terorisme dan bukan hal lain. Tentu, aksi terorisme harus diperangi bersama sehingga tidak menjadi kuat yang dapat mengancam stabilitas keamanan negara," kata Johny L Tobing.
Ledakan bom terjadi di Gereja Oikumene di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 03, Nomor 37, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, pada Minggu pagi sekitar pukul 10. 15 Wita, menyebabkan lima orang terluka, empat diantaranya menderita luka bakar serius dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah IA Moeis Samarinda Seberang.
Empat korban terluka yang dirawat di RSUD IA Moes yang merupakan balita tersebut yakni, Intan Olivia Marbon (2,5), Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4), Triniti Hutahaya (3) serta Anita Kristabel Sihotang (2).
Sementara, terduga bernama Juhanda berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri dengan cara berenang di Sungai Mahakam.
Dua balita yang menderita luka bakar cukup parah yakni Intan Olivia Marbun dan Triniti Hutahaya pada Minggu sore (13/11) sekitar pukul 16. 15 Wita dirujuk ke RSUD AW Syahranie.
Pada Senin pagi, Intan Olivia Marbun meninggal dunia akibat mengalami luka bakar hingga 78 persen. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden