Suara.com - Gubenur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicegah berpergian ke luar negeri setelah menjadi tersangka. Ahok menjadi tersangka penistaan agama.
"Melakukan pencegahan tidak meninggalkan wilayah RI," kata Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Dalam peningkatan status dalam kasus Ahok menjadi tahap penyidikan, polisi nantinya juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penangan berkas perkara.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok diduga telah melanggar Pasal 156 a KUHP Tentang Penodaan Agama terkait ucapan kontroversialnya terkait surat Al Maidah ayat 51.
Sebelumnya, Ahok menanggapi status tersangkanya itu. Dia meminta seluruh pendukungnya di Pilkada Jakarta 2017 untuk tetap tenang.
Status tersangka Ahok tidak mempengaruhi statusnya sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Dia hanya meminta kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau memang ditentukan saya tersangka pun proses pemilihan masih berjalan kita akan fight di pengadilan seperti kasus reklamasi, kasus Sumber Waras," ujar Ahok di Rumah Lembang, Jalan Lembang, nomor 25 dan 27, Mentang, Jakarta Pusat, Rabu siang.
"Saya bilang kayak kasus Sumber Waras buka berita acaranya biar semua orang nonton. Kalau kasus penistaan agama tuduh saya dinaikan ke persidangan, itu bagus menurut sya, biar semua orang menonton, melihat, masuk akal apa tidak?" kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini meminta pendukungya untuk lebih semangat memenangkan pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat di pesta demokrasi tahun depan. Dia bahkan berharap dapat menang satu putaran.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ahok Siap Melawan
"Yang penting bapak ibu jangan patah semangat. Bisa bayangin nggak malunya orang-orang yang memfitnah itu, kita ditersangkain, di pengadilan berdebat panjang kan tuh, eh kita menang satu putaran, malu dia," kata Ahok.
"Jadi itu yang penting, kita harus fight, malu itu dia. Jadi kita satu putaran. Jadi bapak ibu jangan nggak mau ke TPS. Kita cuma butuh 50 persen plus satu kok," Ahok menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO